Kota Malang
Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Kota Malang Layangkan Tritura

Memontum Kota Malang – Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI) Kota Malang menuntut revolusi farmasi untuk kesehatan negeri. Tuntutan itu, dituangkan dalam Tri Tuntutan Rakyat (Tritura) Farmasi.
Sekjend ISMAFARSI Malang, Damas Raja Alvinu Fajri, mengatakan bahwa pihaknya mengharapkan sebuah keadilan bagi tenaga kefarmasian yang mana sampai saat ini belum memiliki payung hukum yang jelas. “Berbicara mengenai kesehatan Indonesia baik sekarang maupun di masa depan pastinya tidak jauh dari peran andil tenaga kefarmasian dalam mewujudkannya. Namun sampai saat ini tenaga kefarmasian belum memiliki payung hukum yang jelas,” ujarnya, Sabtu (13/11/2021).
Mahasiswa Farmasi UIN Malang itu menyampaikan kekhawatirannya terhadap nasib kefarmasian di masa mendatang. Pasalnya, sampai saat ini perkembangan Rancangan Undang-undang Kefarmasian (RUU F) yang masih tidak ada perkembangan di kancah legislatif.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Saya bersama teman-teman mahasiswa farmasi seluruh Indonesia ingin mendesak legislatif dalam, hal ini DPR-RI dan Presiden untuk segera menjawab tuntutan kami. Dimana telah kami jabarkan dalam Tiga tuntutan atau dapat kita sebut Tritura,” tegasnya.
Kelanjutan dari tuntutan ini, pihaknya juga mengharapkan adanya perubahan dan itikad baik yang dilakukan DPR-RI. Baik itu Ketua DPR RI, Komisi IX, maupun Badan Legislasi (Baleg) untuk membuat dan melakukan forum terbuka dengan mahasiswa dan organisasi profesi yang menaungi kefarmasian.
“Organisasinya dalam hal ini adalah Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan disaksikan oleh seluruh masyarakat Indonesia baik luring ataupun daring,” tegasnya.
Adapun isi Tritura tersebut adalah, pertama RUU Kefarmasian masuk dalam PROLEGNAS PRIORITAS 2022 dan dibahas serta dirumuskan pada tahun 2022. Dua, perumusan RUU Kefarmasian melibatkan seluruh stakeholder dan diwadahi oleh DPR RI sebagai lembaga legislatif yang harus menciptakan revolusi kehidupan berprofesi. Dan tiga, perumusan RUU Kefarmasian harus segera disahkan sehingga mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. (mus/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















