Kota Malang
Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Kota Malang Layangkan Tritura
Memontum Kota Malang – Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI) Kota Malang menuntut revolusi farmasi untuk kesehatan negeri. Tuntutan itu, dituangkan dalam Tri Tuntutan Rakyat (Tritura) Farmasi.
Sekjend ISMAFARSI Malang, Damas Raja Alvinu Fajri, mengatakan bahwa pihaknya mengharapkan sebuah keadilan bagi tenaga kefarmasian yang mana sampai saat ini belum memiliki payung hukum yang jelas. “Berbicara mengenai kesehatan Indonesia baik sekarang maupun di masa depan pastinya tidak jauh dari peran andil tenaga kefarmasian dalam mewujudkannya. Namun sampai saat ini tenaga kefarmasian belum memiliki payung hukum yang jelas,” ujarnya, Sabtu (13/11/2021).
Mahasiswa Farmasi UIN Malang itu menyampaikan kekhawatirannya terhadap nasib kefarmasian di masa mendatang. Pasalnya, sampai saat ini perkembangan Rancangan Undang-undang Kefarmasian (RUU F) yang masih tidak ada perkembangan di kancah legislatif.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
“Saya bersama teman-teman mahasiswa farmasi seluruh Indonesia ingin mendesak legislatif dalam, hal ini DPR-RI dan Presiden untuk segera menjawab tuntutan kami. Dimana telah kami jabarkan dalam Tiga tuntutan atau dapat kita sebut Tritura,” tegasnya.
Kelanjutan dari tuntutan ini, pihaknya juga mengharapkan adanya perubahan dan itikad baik yang dilakukan DPR-RI. Baik itu Ketua DPR RI, Komisi IX, maupun Badan Legislasi (Baleg) untuk membuat dan melakukan forum terbuka dengan mahasiswa dan organisasi profesi yang menaungi kefarmasian.
“Organisasinya dalam hal ini adalah Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan disaksikan oleh seluruh masyarakat Indonesia baik luring ataupun daring,” tegasnya.
Adapun isi Tritura tersebut adalah, pertama RUU Kefarmasian masuk dalam PROLEGNAS PRIORITAS 2022 dan dibahas serta dirumuskan pada tahun 2022. Dua, perumusan RUU Kefarmasian melibatkan seluruh stakeholder dan diwadahi oleh DPR RI sebagai lembaga legislatif yang harus menciptakan revolusi kehidupan berprofesi. Dan tiga, perumusan RUU Kefarmasian harus segera disahkan sehingga mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. (mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang