Kota Malang
Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Kota Malang Layangkan Tritura
Memontum Kota Malang – Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI) Kota Malang menuntut revolusi farmasi untuk kesehatan negeri. Tuntutan itu, dituangkan dalam Tri Tuntutan Rakyat (Tritura) Farmasi.
Sekjend ISMAFARSI Malang, Damas Raja Alvinu Fajri, mengatakan bahwa pihaknya mengharapkan sebuah keadilan bagi tenaga kefarmasian yang mana sampai saat ini belum memiliki payung hukum yang jelas. “Berbicara mengenai kesehatan Indonesia baik sekarang maupun di masa depan pastinya tidak jauh dari peran andil tenaga kefarmasian dalam mewujudkannya. Namun sampai saat ini tenaga kefarmasian belum memiliki payung hukum yang jelas,” ujarnya, Sabtu (13/11/2021).
Mahasiswa Farmasi UIN Malang itu menyampaikan kekhawatirannya terhadap nasib kefarmasian di masa mendatang. Pasalnya, sampai saat ini perkembangan Rancangan Undang-undang Kefarmasian (RUU F) yang masih tidak ada perkembangan di kancah legislatif.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Saya bersama teman-teman mahasiswa farmasi seluruh Indonesia ingin mendesak legislatif dalam, hal ini DPR-RI dan Presiden untuk segera menjawab tuntutan kami. Dimana telah kami jabarkan dalam Tiga tuntutan atau dapat kita sebut Tritura,” tegasnya.
Kelanjutan dari tuntutan ini, pihaknya juga mengharapkan adanya perubahan dan itikad baik yang dilakukan DPR-RI. Baik itu Ketua DPR RI, Komisi IX, maupun Badan Legislasi (Baleg) untuk membuat dan melakukan forum terbuka dengan mahasiswa dan organisasi profesi yang menaungi kefarmasian.
“Organisasinya dalam hal ini adalah Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan disaksikan oleh seluruh masyarakat Indonesia baik luring ataupun daring,” tegasnya.
Adapun isi Tritura tersebut adalah, pertama RUU Kefarmasian masuk dalam PROLEGNAS PRIORITAS 2022 dan dibahas serta dirumuskan pada tahun 2022. Dua, perumusan RUU Kefarmasian melibatkan seluruh stakeholder dan diwadahi oleh DPR RI sebagai lembaga legislatif yang harus menciptakan revolusi kehidupan berprofesi. Dan tiga, perumusan RUU Kefarmasian harus segera disahkan sehingga mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. (mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED