Pemerintahan
Wali Kota Sutiaji Rencanakan Kebijakan PeduliLindungi untuk Cafe
Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, berencana meminta pengelola cafe untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) selama beroperasi. Salah satu caranya, dengan mengharuskan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi, untuk mencegah terjadinya kerumunan.
“Kita memang minta pada pengelola cafe untuk memakai aplikasi PeduliLindungi. Jadi, ketika ada pengunjung yang datang, discan barcode dahulu,” ungkap Sutiaji, Sabtu (16/10/2021).
Meski begitu, pihaknya menjelaskan, masih akan mengkaji lebih dalam lagi perihal kebijakan tersebut. “Karena memang tidak semua masyarakat yang sudah divaksin itu juga punya aplikasi PeduliLindungi, ini akan dikaji dahulu,” tambahnya.
Baca juga:
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
Kebijakan tersebut direncanakan Sutiaji, karena seiring masih banyak catatan berkaitan dengan Prokes di cafe. Sehingga, dipandang perlu untuk langkah-langkah antisipasi.
“Memang banyak catatan di cafe, makanya saya minta jangan hanya oprak-oprak (penertiban, red) saat operasi gabungan. Kita kan sudah beberapa kali kemarin operasi ke cafe-cafe mendisplinkan prokes di sana,” jelasnya.
Dari kegiatan operasi gabungan yang dilakukan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menghasilkan beberapa pelaku usaha dikenai tindak pidana ringan (tipiring). “Yang kena itu mestinya dua-duanya, baik pemilik maupun pengunjung. Jadi sekarang saya rasa sudah waktunya kita ingatkan lagi,” sambungnya.
Dirinya menekankan, bahwa pihaknya akan secara reguler melakukan pencegahan mulai dari tingkat wilayah kecamatan. “Saya minta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) melaksanakan di masing-masing wilayah. Sekedar woro-woro, mengingatkan tetap pakai prokes dan tidak boleh abai,” bebernya.
Berkaitan dengan sanksi, orang nomor satu di Kota Malang itu menegaskan untuk lebih fokus pada peningkatan kesadaran di masyarakat. “Tidak usah bilang sanksi dahulu, sanksinya sudah ada di Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Kesadaran masyarakat dikuatkan,” tutur pemilik kursi N1 tersebut. (hms/mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang