Pemerintahan
Wali Kota Sutiaji Rencanakan Kebijakan PeduliLindungi untuk Cafe

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, berencana meminta pengelola cafe untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) selama beroperasi. Salah satu caranya, dengan mengharuskan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi, untuk mencegah terjadinya kerumunan.
“Kita memang minta pada pengelola cafe untuk memakai aplikasi PeduliLindungi. Jadi, ketika ada pengunjung yang datang, discan barcode dahulu,” ungkap Sutiaji, Sabtu (16/10/2021).
Meski begitu, pihaknya menjelaskan, masih akan mengkaji lebih dalam lagi perihal kebijakan tersebut. “Karena memang tidak semua masyarakat yang sudah divaksin itu juga punya aplikasi PeduliLindungi, ini akan dikaji dahulu,” tambahnya.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
Kebijakan tersebut direncanakan Sutiaji, karena seiring masih banyak catatan berkaitan dengan Prokes di cafe. Sehingga, dipandang perlu untuk langkah-langkah antisipasi.
“Memang banyak catatan di cafe, makanya saya minta jangan hanya oprak-oprak (penertiban, red) saat operasi gabungan. Kita kan sudah beberapa kali kemarin operasi ke cafe-cafe mendisplinkan prokes di sana,” jelasnya.
Dari kegiatan operasi gabungan yang dilakukan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menghasilkan beberapa pelaku usaha dikenai tindak pidana ringan (tipiring). “Yang kena itu mestinya dua-duanya, baik pemilik maupun pengunjung. Jadi sekarang saya rasa sudah waktunya kita ingatkan lagi,” sambungnya.
Dirinya menekankan, bahwa pihaknya akan secara reguler melakukan pencegahan mulai dari tingkat wilayah kecamatan. “Saya minta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) melaksanakan di masing-masing wilayah. Sekedar woro-woro, mengingatkan tetap pakai prokes dan tidak boleh abai,” bebernya.
Berkaitan dengan sanksi, orang nomor satu di Kota Malang itu menegaskan untuk lebih fokus pada peningkatan kesadaran di masyarakat. “Tidak usah bilang sanksi dahulu, sanksinya sudah ada di Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Kesadaran masyarakat dikuatkan,” tutur pemilik kursi N1 tersebut. (hms/mus/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















