Hukum & Kriminal
Optimalkan Prokes, Polresta Malang Kota Luncurkan Inovasi Dispenser Masker
Memontum Kota Malang – Polresta Malang Kota terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Malang. Bahkan pihaknya secara terus menerus mengajak masyarakat untuk disiplin dalam protokol kesehatan (Prokes) dan melaksanakan vaksinasi.
Meskipun demikian, petugas Polresta Malang Kota terus berinovasi agar masyarakat semakin meningkatkan kesadaran dalam Prokes. Kali ini mereka meluncurkan inovasi baru Dispenser Masker, Kamis (14/10/2021). Dalam menciptakan Dispenser Masker, Polresta Malang Kota telh bekerja sama dengan Fakultas Teknik, Universitas Brawijaya (UB) Malang.
Baca juga:
- Asrama SMK Muhammadiyah 1 Kota Malang Terbakar
- Pemkot Malang Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal melalui Gowes Hantaru 2024
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto SIK MSi mengatakan Dispenser Masker adalah box yang berisikan masker dan Hand Sanitizer. Dispenser ini mengusung teknologi “No touch”, tanpa sentuhan tangan. Telapak tangan dihadapkan ke tombol Dispenser Masker maka masker akan keluar dengan sendirinya. “Begitu juga dengan hand sanitizer, masyarakat bisa menggunakan hand sanitizer tanpa memencet tombol dispensernya,” ujar AKBP Budi.
Dispenser Masker ini selain diletakan Mapolresta Malang Kota, juga akan diletakkan di tempat-tempat strategis dan keramaian di kawasan Kota Malang. “Ini adalah salah satu bentuk kepedulian Polresta Malang Kota, menegakkan Prokes sekaligus memerangi Covid-19 khususnya di wilayah Kota Malang,” ujar AKBP Budi Hermanto.
Dispenser Masker dan Hand Sanirizer ini digagas oleh AKBP Budi Hermanto agar masyarakat semakin displin dalam Prokes, terutama dalam mencuci tangan dengan dan memakai masker. “Ini salah satu implementasi perintah Kapolda Jatim yang kami laksanakan yaitu Polri secara konsisten akan terus mendukung pemerintah dalam upaya penanganan Covid -19,” ujar AKBP Budi Hermanto.
Dengan menggandeng Universitas Brawijaya, ide tersebut dikembangkan oleh para mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Brawijaya Malang bersama tim . ” Ini memiliki nilai ganda bermanfaat bagi masyarakat Kota Malang dan juga memiliki nilai tambah bagi rekan mahasiswa dalam berkreasi mengeluarkan ide-ide hasil kreasinya di musim pandemi ini,”terang AKBP Budi Hermanto.
Dekan Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, Hadi Suyono menyambut baik ide Kapolresta Malang Kota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Dijelaskan oleh Hadi, bahwa cara kerja dispenser ini ada dua sensor input yaitu satu sensor masker untuk mengeluarkan dan sensor kedua Hcsr. Jika terdeteksi jarak 5 cm, maka akan mengeluarkan masker dan cairan handsanitizer. Sementara sisa masker dan handsanitizer bisa ditampilkan di layar counter dispenser.
Dispenser Masker memiliki kapasitas 70 masker dan 50 ml hand sanitizer. Diantaranya akan ditempatkan di tiga titik Kota Malang yakni di depan Taman Krida Budaya Jl. Soekarno-Hatta, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, depan Pos Polisi Samapta Alun-Alun dan di pelayanan publik Mako Polresta Malang Kota. (gie)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Pria Mesum Lakukan Aksi Eksibisionisme ke Karyawati Terekam CCTV Pasar Besar Kota Malang