SEKITAR KITA
Jumlah Kasus Kematian Covid-19 yang Dipublish Beda dengan Fakta di Lapangan, Ini Penjelasan Kadinkes Kota Malang

Memontum Kota Malang – Penambahan kasus kematian pasien terkonfirmasi positif di Kota Malang akhir-akhir ini menjadi sorotan warga di sosial media. Komentar berdatangan ke akun Instagram atau Twitter resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, di mana mereka memprotes bahwa laporan penambahan jumlah kematian yang dipublish tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif, angkat bicara. Menurutnya, jumlah data penambahan kematian, itu perlu dilihat sumbernya. “Data yang kita rilis itu adalah data yang dari New All Record (NAR), data resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” ungkapnya, Kamis (15/07) tadi.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
Lebih lanjut mantan Dirut RSUD Kota Malang itu mengatakan, bahwa data realitas hari ini, tidak mungkin langsung masuk di NAR. “Misalnya, hari ini meninggal 10. Tidak mungkin hari ini juga masuk di NAR. Sekalipun masuk, tidak mungkin hari ini dirilis,” terang Husnul.
Kondisi itulah, tambahnya, yang menjadi titik permasalahan berbedanya fakta di lapangan dengan jumlah penambahan kematian pasien Covid-19, yang dipublish oleh Pemkot Malang melalui sosial media resmi.
“Makanya, banyak yang bilang jumlah kematiannya hari ini kok nol. Padahal, di masyarakat banyak. Karena memang ada data resmi yang dikeluarkan Kemenkes dan data riil,” tambahnya.
Untuk data riil, merupakan data manual di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang untuk dilaporkan ke Provinsi dan pusat. “Data dari NAR, ketika dirilis kematian nol hari ini yang ada secara administrasi. Tapi secara riil yang meninggal, lain,” tegasnya.
Selain itu, dirinua juga menjelaskan, bahwa pasien yang meninggal akan didata terlebih dahulu. Apakah merupakan pasien terkonfirmasi Covid-19, suspect atau probable.
“Memang dikeluarkan dahulu kematian secara fisik, jadi tidak numpuk. Baru kemudian, laporan kematian itu akan masuk ke Dinkes. Ini statusnya apa waktu meninggal, suspect, probable, atau terkonformasi. Itu baru kita olah dan rekap. Misal hari ini ada lima pasien meninggal, yang konfirmasi berapa, ada buktinya atau tidak, probable ada nggak buktinya laporan dari rumah sakit,” terangnya.
Sehingga, jenazah yang dimakamkan sesuai protokol kesehatan (prokes) memang sudah pasti terkonfirmasi positif Covid-19.
Seperti diketahui, pada tanggal 12-13 Juli 2021, penambahan kasus kematian yang diupload oleh Pemkot Malang menunjukkan angka 0. Sedangkan pada tanggal 14 Juli 2021 terdapat 3 kematian, dengan penambahan 263 kasus konfirmasi positif Covid-19, dan kesembuhan bertambah 49 pasien. (mus/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















