SEKITAR KITA
Tekan Ratusan Ton Sampah, DLH Kota Malang Imbau Kurangi Sampah Plastik
Memontum Kota Malang – Upaya pengurangan sampah plastik di Kota Malang memang tak main-main. Pasalnya, ratusan ton sampah dari ratusan ritase selalu masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tiap harinya.
“Setiap hari 485 ton sampah masuk ke TPA, dimana didalamnya termasuk sampah plastik. Dari jumlah tersebut, dilakukan penyortiran dan pengolahan sehingga sampah yang murni menjadi residu adalah 400 ton per hari,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Wahyu Setianto, Selasa (15/06).
Baca juga:
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
Dari keterangan pria yang akrab disapa Wahyu itu, per hari biasanya ada sekitar 148 ritase pengangkutan. Dimana satu ritase memuat sampah 4 hingga 11 ton, tergantung jenis kendaraannya.
“Ini adalah sampah yang masuk melalui DLH saja, belum dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Diskopindag itu.
Sehingga, Wahyu merasa bahwa upaya mengurangi sampah plastik sekecil apapun bisa berdampak luar biasa pada lingkungan. “Oleh karena itu, perlu adanya aturan khusus untuk mengatasi sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan sampah plastik,” sambungnya.
Lanjut Wahyu, sebenarnya Pemerintah Kota (Pemkot) sudah memiliki Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 8 Tahun 2021. Sebelumnya, Pemkot Malang juga telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 660/829/35/73/307/2018 tentang Imbauan Pengurangan Penggunaan Plastik.
“Poin penting dari surat edaran tersebut adalah imbauan terhadap rumah makan, restoran, kafe, warung, kantin dan usaha sejenisnya agar tidak menyediakan wadah bahan plastik sekali pakai, baik makan di tempat dan bawa pulang. Oleh karena itu pengunjung diharapkan membawa wadah sendiri saat take away makanan dan minuman. Kemudian, pusat perbelanjaan, mal, toko modern, pasar rakyat mengurangi penggunaan kantong plastik dengan menggunakan bahan yang dapat didaur ulang,” tambahnya.
Poin penting lain dari surat edaran itu telah dilaksanakan oleh instansi pemerintah, TNI, Polri, BUMN, perbankan, dan hotel. Dimana mereka tidak lagi menggunakan wadah makan minum dengan pembungkus atau kemasan bahan plastik dalam pelaksanaan rapat, sosialisasi, pelatihan, maupun kegiatan sejenis.
“Pengurangan sampah plastik perlu dilakukan karena sampah plastik menyumbang cukup besar bagi pencemaran di lingkungan. Selain itu produk olahan plastik memerlukan waktu lama untuk terurai. Sedangkan untuk tingkat daur ulang sampah plastik juga masih rendah,” beber Kepala DLH Kota Malang, Wahyu Setianto.
Dalam praktinya saat ini, diketahui memang telah banyak toko modern dan pusat perbelanjaan yang telah mengurangi penggunaan plastik. Ataupun menggunakan plastik yang mampu didaur ulang dengan mengenakan biaya tambahan pada pengunjung yang ingin berbelanja mengenakan kantong plastik tersebut. (mus/ed2)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Atasi Pengelolaan Sampah, Kota Malang Terima Bantuan Hibah Rp 180 Miliar dari Bank Dunia