Politik
Ketua DPRD Kota Malang Berharap Pandemi Tak jadi ‘Kambing Hitam’ Kurang Optimalnya Pelaksanaan APBD Tahun 2020

Memontum Kota Malang – Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, berlangsung Senin (14/06) tadi, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang. Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, dalam agenda yang dihadiri oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, itu menjelaskan bahwa emua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mendapat perhatian.
“Terutama dari sisi penyerapan anggaran, kemudian perencanaan, dan beberapa dinas yang kurang optimal penyerapan anggarannya. Itu semua menjadi perhatian kita anggota dewan,” ujar Politisi dari FPDI-Perjuangan Kota Malang kepada wartawan.
Baca juga:
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Berdasarkan keterangan Made, beberapa waktu lalu telah dilakukan kajian dan telaah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Malang Tahun 2020. Namun dirasa jawaban dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kurang memuaskan anggota legislatif.
“Memang sudah sa mendalam dibahas kemarin, tapi ada beberapa jawaban yang belum memuaskan. Sehingga perlu diperdalam lagi lewat jawaban Wali Kota resmi tanggal 17 Juni besok,” jelasnya.
Jika jawaban Wali Kota belum juga memuas, maka seluruh anggota DPRD Kota Malang, akan memperdalam lagi dalam hearing. “Kemudian hasil hearing akan di dibahas oleh Badan Anggaran. Karena panitia khusus (Pansus) untuk pembahasan Ranperda pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2020 ini adalah Badan Anggaran,” sambung Made.
Terakhir, Badan Anggaran yang merupakan perwakilan dari DPRD akan memanggil TAPD untuk memperdalam dan memberikan penilaian terhadap pelaksanaan APBD 2020. “Yang tadi disampaikan oleh keenam Fraksi hampir seragam. Jadi menyoroti tentang Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (SILPA) dan beberapa belum efektifnya penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga,” tuturnya.
Menurut Made, meski di tahun 2020 covid-19 sedang mengganas, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tak boleh mengkambing hitamkan situasi pandemi. Pasalnya, evaluasi APBD dari tahun ke tahun akan terus dilakukan dengan sangat serius.
“Sehingga semua penilaian, kita lepaskan dari faktor Covid-19. Karena kalau hanya Covid-19 dijadikan kambing hitam, maka terus akan stagnan. Jadi, kami mendorong adanya terobosan-terobosan baru bagaimana Pemkot Malang melakukan adaptasi terhadap situasi sekarang. Itu yang kita inginkan,” papar Made. (mus/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















