Politik
Ketua DPRD Kota Malang Berharap Pandemi Tak jadi ‘Kambing Hitam’ Kurang Optimalnya Pelaksanaan APBD Tahun 2020
Memontum Kota Malang – Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, berlangsung Senin (14/06) tadi, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang. Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, dalam agenda yang dihadiri oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, itu menjelaskan bahwa emua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mendapat perhatian.
“Terutama dari sisi penyerapan anggaran, kemudian perencanaan, dan beberapa dinas yang kurang optimal penyerapan anggarannya. Itu semua menjadi perhatian kita anggota dewan,” ujar Politisi dari FPDI-Perjuangan Kota Malang kepada wartawan.
Baca juga:
- Belanja Pegawai Kota Malang Diproyeksi Naik Rp 140 Miliar, Pj Wali Kota Sebut Terbesar untuk PPPK
- Kejari Kota Malang Blander, Bakar Narkotika dan Ratusan Ribu Pil LL
- Pembangunan Drainase Kawasan Suhat Ditargetkan pada Triwulan Pertama 2025
- Pemkot Malang Siap Implementasikan UU Keuangan Pusat-Daerah untuk Wujudkan Kemandirian Fiskal
- Dishub Kota Malang Targetkan Parkir Vertikal Tiga Lantai di Jalan Majapahit Beroperasi Desember Ini
Berdasarkan keterangan Made, beberapa waktu lalu telah dilakukan kajian dan telaah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Malang Tahun 2020. Namun dirasa jawaban dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kurang memuaskan anggota legislatif.
“Memang sudah sa mendalam dibahas kemarin, tapi ada beberapa jawaban yang belum memuaskan. Sehingga perlu diperdalam lagi lewat jawaban Wali Kota resmi tanggal 17 Juni besok,” jelasnya.
Jika jawaban Wali Kota belum juga memuas, maka seluruh anggota DPRD Kota Malang, akan memperdalam lagi dalam hearing. “Kemudian hasil hearing akan di dibahas oleh Badan Anggaran. Karena panitia khusus (Pansus) untuk pembahasan Ranperda pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2020 ini adalah Badan Anggaran,” sambung Made.
Terakhir, Badan Anggaran yang merupakan perwakilan dari DPRD akan memanggil TAPD untuk memperdalam dan memberikan penilaian terhadap pelaksanaan APBD 2020. “Yang tadi disampaikan oleh keenam Fraksi hampir seragam. Jadi menyoroti tentang Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (SILPA) dan beberapa belum efektifnya penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga,” tuturnya.
Menurut Made, meski di tahun 2020 covid-19 sedang mengganas, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tak boleh mengkambing hitamkan situasi pandemi. Pasalnya, evaluasi APBD dari tahun ke tahun akan terus dilakukan dengan sangat serius.
“Sehingga semua penilaian, kita lepaskan dari faktor Covid-19. Karena kalau hanya Covid-19 dijadikan kambing hitam, maka terus akan stagnan. Jadi, kami mendorong adanya terobosan-terobosan baru bagaimana Pemkot Malang melakukan adaptasi terhadap situasi sekarang. Itu yang kita inginkan,” papar Made. (mus/sit)
- Kota Malang2 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang3 minggu
Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Hukum & Kriminal4 minggu
Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Kota Malang3 minggu
Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Kota Malang3 minggu
Pemkot Malang Targetkan Penyelesaian Masalah Anak Putus Sekolah Rampung di 2024
- Kota Malang3 minggu
Pengajian Ikatan Haji Muslimat Kota Malang Solid Dukung Abah Anton-Dimyati
- Kota Malang2 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Mandi di Sungai Brantas, Siswa SD di Kota Malang Ditemukan Tewas Tenggelam