Politik
Ketua DPRD Kota Malang Berharap Pandemi Tak jadi ‘Kambing Hitam’ Kurang Optimalnya Pelaksanaan APBD Tahun 2020

Memontum Kota Malang – Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, berlangsung Senin (14/06) tadi, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang. Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, dalam agenda yang dihadiri oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, itu menjelaskan bahwa emua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mendapat perhatian.
“Terutama dari sisi penyerapan anggaran, kemudian perencanaan, dan beberapa dinas yang kurang optimal penyerapan anggarannya. Itu semua menjadi perhatian kita anggota dewan,” ujar Politisi dari FPDI-Perjuangan Kota Malang kepada wartawan.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Berdasarkan keterangan Made, beberapa waktu lalu telah dilakukan kajian dan telaah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Malang Tahun 2020. Namun dirasa jawaban dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kurang memuaskan anggota legislatif.
“Memang sudah sa mendalam dibahas kemarin, tapi ada beberapa jawaban yang belum memuaskan. Sehingga perlu diperdalam lagi lewat jawaban Wali Kota resmi tanggal 17 Juni besok,” jelasnya.
Jika jawaban Wali Kota belum juga memuas, maka seluruh anggota DPRD Kota Malang, akan memperdalam lagi dalam hearing. “Kemudian hasil hearing akan di dibahas oleh Badan Anggaran. Karena panitia khusus (Pansus) untuk pembahasan Ranperda pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2020 ini adalah Badan Anggaran,” sambung Made.
Terakhir, Badan Anggaran yang merupakan perwakilan dari DPRD akan memanggil TAPD untuk memperdalam dan memberikan penilaian terhadap pelaksanaan APBD 2020. “Yang tadi disampaikan oleh keenam Fraksi hampir seragam. Jadi menyoroti tentang Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (SILPA) dan beberapa belum efektifnya penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga,” tuturnya.
Menurut Made, meski di tahun 2020 covid-19 sedang mengganas, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tak boleh mengkambing hitamkan situasi pandemi. Pasalnya, evaluasi APBD dari tahun ke tahun akan terus dilakukan dengan sangat serius.
“Sehingga semua penilaian, kita lepaskan dari faktor Covid-19. Karena kalau hanya Covid-19 dijadikan kambing hitam, maka terus akan stagnan. Jadi, kami mendorong adanya terobosan-terobosan baru bagaimana Pemkot Malang melakukan adaptasi terhadap situasi sekarang. Itu yang kita inginkan,” papar Made. (mus/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















