Politik
Ketua DPRD Kota Malang Berharap Pandemi Tak jadi ‘Kambing Hitam’ Kurang Optimalnya Pelaksanaan APBD Tahun 2020
Memontum Kota Malang – Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, berlangsung Senin (14/06) tadi, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang. Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, dalam agenda yang dihadiri oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, itu menjelaskan bahwa emua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mendapat perhatian.
“Terutama dari sisi penyerapan anggaran, kemudian perencanaan, dan beberapa dinas yang kurang optimal penyerapan anggarannya. Itu semua menjadi perhatian kita anggota dewan,” ujar Politisi dari FPDI-Perjuangan Kota Malang kepada wartawan.
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Berdasarkan keterangan Made, beberapa waktu lalu telah dilakukan kajian dan telaah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Malang Tahun 2020. Namun dirasa jawaban dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kurang memuaskan anggota legislatif.
“Memang sudah sa mendalam dibahas kemarin, tapi ada beberapa jawaban yang belum memuaskan. Sehingga perlu diperdalam lagi lewat jawaban Wali Kota resmi tanggal 17 Juni besok,” jelasnya.
Jika jawaban Wali Kota belum juga memuas, maka seluruh anggota DPRD Kota Malang, akan memperdalam lagi dalam hearing. “Kemudian hasil hearing akan di dibahas oleh Badan Anggaran. Karena panitia khusus (Pansus) untuk pembahasan Ranperda pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2020 ini adalah Badan Anggaran,” sambung Made.
Terakhir, Badan Anggaran yang merupakan perwakilan dari DPRD akan memanggil TAPD untuk memperdalam dan memberikan penilaian terhadap pelaksanaan APBD 2020. “Yang tadi disampaikan oleh keenam Fraksi hampir seragam. Jadi menyoroti tentang Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (SILPA) dan beberapa belum efektifnya penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga,” tuturnya.
Menurut Made, meski di tahun 2020 covid-19 sedang mengganas, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tak boleh mengkambing hitamkan situasi pandemi. Pasalnya, evaluasi APBD dari tahun ke tahun akan terus dilakukan dengan sangat serius.
“Sehingga semua penilaian, kita lepaskan dari faktor Covid-19. Karena kalau hanya Covid-19 dijadikan kambing hitam, maka terus akan stagnan. Jadi, kami mendorong adanya terobosan-terobosan baru bagaimana Pemkot Malang melakukan adaptasi terhadap situasi sekarang. Itu yang kita inginkan,” papar Made. (mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED