Kota Malang

Wujudkan Kinerja Apik dalam Penyelenggaraan Jalan, Kementerian PUPR Gelontorkan Bantuan Dana Rp 10 M ke Pemkot Malang

Diterbitkan

-

Wujudkan Kinerja Apik dalam Penyelenggaraan Jalan, Kementerian PUPR Gelontorkan Bantuan Dana Rp 10 M ke Pemkot Malang

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, menghadiri puncak peringatan Hari Jalan 2021 di Gedung Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) Jakarta, Senin (20/12/2021). Dalam acara tersebut, Wali Kota Sutiaji menerima secara resmi bantuan dana sebesar Rp 10 miliar dari Menteri PUPR RI, Basuki Hadimuljono, sebagai wujud apresiasi dari Kementerian PUPR terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di bidang Kebinamargaan dalam penyelenggaraan jalan.

Disela-sela acara, Sutiaji, mengatakan bahwa apresiasi dari Kementerian PUPR bagi Kota Malang kali ini akan menjadi semangat dan motivasi tersendiri bagi Kota Malang untuk terus bebenah serta meningkatkan kinerja dalam membangun jalan. “Rasa bangga pasti ada. Namun, kami menyadari bahwa tidak cukup rasa bangga yang tersemat melainkan ada tanggung jawab yang menjadi motivasi bagi Pemkot Malang untuk terus bebenah membangun jalan di wilayah Kota Malang,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya juga menekankan, bahwa kesuksesan Pemkot Malang dalam membangun jalan tidak saja karena kerja Perangkat Daerah terkait namun juga atas dukungan dari masyarakat Kota Malang. “Pengetahuan masyarakat Kota Malang atas capaian pembangunan jalan dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan jalan di wilayah Kota Malang sudah cukup tinggi. Sehingga Kota Malang dinilai pantas untuk mendapatkan apresiasi ini,” tegasnya.

Baca juga :

Advertisement

Ke depan, pemilik kursi N1 itu berharap agar kinerja Pemkot Malang semakin meningkat di segala aspek kehidupan. Utamanya dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di Kota Malang. Peran serta jalinan hexahelix yang saat ini sudah berjalan dengan baik pun diharapkan dapat terjalin di semua sektor pembangunan Kota Malang.

“Karena sejatinya sudah menjadi tugas kami untuk memberikan pelayanan yang prima bagi seluruh warga Kota Malang,” terang Sutiaji.

Seperti yang telah diketahui, melalui Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 1511 Tahun 2021 tentang Hari Jalan, setiap tanggal 20 Desember dipilih menjadi Hari Jalan. Pemilihan itu mengacu pada peresmian Tol Trans Jawa oleh Presiden Joko Widodo pada 2018 silam, dimana Presiden menilai bahwa momentum tersebut merupakan tonggak sejarah baru transportasi Indonesia.

Selain itu, berdasarkan tim peneliti Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, usulan Hari Jalan ini telah melalui berbagai kegiatan diskusi dan seminar ilmiah serta referensi antara lain Buku Sejarah Jalan di Indonesia, Buku Rekomendasi Hari Jalan, penetapan kriteria-kriteria penetapan Hari Jalan, dan lain-lain. (hms/mus/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas