Kota Malang
Wow, Proyek Gorong-gorong Senilai Pagu Rp 6,450 Miliar Belum Kelar di Kota Malang

Memontum Kota Malang – Proyek pengerjaan perbaikan gorong-gorong di Jalan Raya Dieng, Kota Malang, menuai sejumlah tanya. Itu karena, hingga Senin (02/01/2023) tadi, di sekitar lokasi proyek masih didapati sisa-sisa pekerjaan.
Bahkan, tidak hanya tanda kuning yang masih terpasang bebas di sekitar lokasi yang berserakan material. Namun, seperti alat berat, pun pagi tadi masih terlihat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, saat dikonfirmasi menyampaikan jika pengerjaan tersebut molor dari kontrak yang telah disepakati sebelumnya. Sehingga, akan segera dilakukan evaluasi dan selanjutnya akan diterapkan sistem denda sesuai dengan kesepakatan yang ada.
“Nanti kita evaluasi untuk pelaksananya. Kita tahu, pengerjaan itu sempat molor dan untuk kemoloran nya, kita berlakukan sesuai dengan ketentuan dan kontrak yang ada. Salah satu, sanksinya denda yang wajib kita berikan,” kata Dandung, saat di Balai Kota Malang, Senin (02/01/2023) tadi.
Terkait dengan denda yang akan diberikan, Dandung mengaku, yakni sebesar 1/1.000 mil perharinya. Hanya saja, saat ditanya berapa besaran nominalnya, Dandung enggan untuk menyebutkan jumlah pastinya.
“Jadi, untuk sanksi nanti tentu terhadap keterlambatan dan ketidaksesuaian dengan kontrak. Nanti 1/1.000 mil per hari itu kita kalikan nilai kontraknya,” katanya.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Sementara itu, saat disinggung terkait dengan pengerjaan proyek gorong-gorong lainnya di Kota Malang, dirinya menyampaikan jika telah tuntas sebelum waktu kontrak selesai. Keterlambatan itu, menurutnya hanya terjadi di Jalan Raya Dieng.
“Saya kira, hanya di Dieng saja yang molor. Itu karena, cukup besar areanya. Tapi akhir tahun kemarin, kita lihat sudah mulai di aspal. Sehingga, paling tinggal nunggu untuk cor tutupnya dan hanya nunggu pengeringan,” imbuhnya.
Dari pantauan Memontum.com, pengerjaan proyek Jalan Raya Dieng, memang benar dilakukan pengaspalan. Namun, belum sepenuhnya selesai dan tinggi aspal tidak seperti aspal sebelumnya. Bahkan, di sekitar tanda kuning, belum ada pengaspalan jalan.
Sementara proyek serupa seperti di Jalan Jupri, Kelurahan Bandulan, pun hingga mendekati tahun baru masih didapati penyelesaian penutup gorong-gorong. Akibatnya, jalan itu pun sempat macet, meski pun sebagian pekerjaan dianggap selesai.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, menanggapi hal itu meminta agar perbaikan gorong-gorong tidak melebihi jadwal. Atau, sesuai dengan kontrak dan jika melebihi batas, maka akan dikenakan sanksi 1/1.000 per hari.
“Ketika gorong-gorong ditetapkan saat PAK, berarti pelaksanannya sudah ada penetapan PAK dan harus selesai di tahun 2022. Sehingga, jangan sampai nyebrang tahun. Kalau nyebrang tahun, akan ada punishment,” ujar Fathol.
Sementara itu, dari data LPSE Kota Malang, diketahui bahwa pengerjaan perbaikan gorong-gorong di Jalan Raya Dieng, menelan anggaran Pagu Rp 6,745 miliar. Adapun nama tender, yakni belanja konstruksi pembangunan seluran drainase atau gorong-gorong perkotaan Jalan Dieng. Dalam penandatanganan kontrak yang tertulis 1 Agustus itu, diketahui bahwa pemenang lelang, yakni Ragil Mas di Kelurahan Besuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















