Kota Malang
Wow, Proyek Gorong-gorong Senilai Pagu Rp 6,450 Miliar Belum Kelar di Kota Malang
Memontum Kota Malang – Proyek pengerjaan perbaikan gorong-gorong di Jalan Raya Dieng, Kota Malang, menuai sejumlah tanya. Itu karena, hingga Senin (02/01/2023) tadi, di sekitar lokasi proyek masih didapati sisa-sisa pekerjaan.
Bahkan, tidak hanya tanda kuning yang masih terpasang bebas di sekitar lokasi yang berserakan material. Namun, seperti alat berat, pun pagi tadi masih terlihat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, saat dikonfirmasi menyampaikan jika pengerjaan tersebut molor dari kontrak yang telah disepakati sebelumnya. Sehingga, akan segera dilakukan evaluasi dan selanjutnya akan diterapkan sistem denda sesuai dengan kesepakatan yang ada.
“Nanti kita evaluasi untuk pelaksananya. Kita tahu, pengerjaan itu sempat molor dan untuk kemoloran nya, kita berlakukan sesuai dengan ketentuan dan kontrak yang ada. Salah satu, sanksinya denda yang wajib kita berikan,” kata Dandung, saat di Balai Kota Malang, Senin (02/01/2023) tadi.
Terkait dengan denda yang akan diberikan, Dandung mengaku, yakni sebesar 1/1.000 mil perharinya. Hanya saja, saat ditanya berapa besaran nominalnya, Dandung enggan untuk menyebutkan jumlah pastinya.
“Jadi, untuk sanksi nanti tentu terhadap keterlambatan dan ketidaksesuaian dengan kontrak. Nanti 1/1.000 mil per hari itu kita kalikan nilai kontraknya,” katanya.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Sementara itu, saat disinggung terkait dengan pengerjaan proyek gorong-gorong lainnya di Kota Malang, dirinya menyampaikan jika telah tuntas sebelum waktu kontrak selesai. Keterlambatan itu, menurutnya hanya terjadi di Jalan Raya Dieng.
“Saya kira, hanya di Dieng saja yang molor. Itu karena, cukup besar areanya. Tapi akhir tahun kemarin, kita lihat sudah mulai di aspal. Sehingga, paling tinggal nunggu untuk cor tutupnya dan hanya nunggu pengeringan,” imbuhnya.
Dari pantauan Memontum.com, pengerjaan proyek Jalan Raya Dieng, memang benar dilakukan pengaspalan. Namun, belum sepenuhnya selesai dan tinggi aspal tidak seperti aspal sebelumnya. Bahkan, di sekitar tanda kuning, belum ada pengaspalan jalan.
Sementara proyek serupa seperti di Jalan Jupri, Kelurahan Bandulan, pun hingga mendekati tahun baru masih didapati penyelesaian penutup gorong-gorong. Akibatnya, jalan itu pun sempat macet, meski pun sebagian pekerjaan dianggap selesai.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, menanggapi hal itu meminta agar perbaikan gorong-gorong tidak melebihi jadwal. Atau, sesuai dengan kontrak dan jika melebihi batas, maka akan dikenakan sanksi 1/1.000 per hari.
“Ketika gorong-gorong ditetapkan saat PAK, berarti pelaksanannya sudah ada penetapan PAK dan harus selesai di tahun 2022. Sehingga, jangan sampai nyebrang tahun. Kalau nyebrang tahun, akan ada punishment,” ujar Fathol.
Sementara itu, dari data LPSE Kota Malang, diketahui bahwa pengerjaan perbaikan gorong-gorong di Jalan Raya Dieng, menelan anggaran Pagu Rp 6,745 miliar. Adapun nama tender, yakni belanja konstruksi pembangunan seluran drainase atau gorong-gorong perkotaan Jalan Dieng. Dalam penandatanganan kontrak yang tertulis 1 Agustus itu, diketahui bahwa pemenang lelang, yakni Ragil Mas di Kelurahan Besuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED