Kota Malang
WBP Lapas Kelas 1 Malang Diberi Bimbingan Budidaya Pengolahan Manggot

Memontum Kota Malang – Petugas Lapas Kelas 1 Malang Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, terus berinovasi dan mengembangkan setiap unit kerjanya. Seperti memberikan ketrampilan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dimaksudkan agar mereka nantinya bisa mandiri dan memiliki keahlian positif di tengah-tengah masyarakat.
Adalah bimbingan kerja budidaya pengelolahan maggot, yang diberikan kepada WBO. Budi daya maggot milik Lapas Kelas I Malang, menjadi solusi guna pemanfaatan limbah dalam lingkungan Lapas Kelas I Malang.
Bahkan, mampu memproduksi Maggot menjadi berbagai macam varian. Salah satunya, produksi maggot kering.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Maggot hidup bisa langsung dijual dengan harga kurang lebih Rp 6000 sampai Rp 7000 perkilonya. Budidaya Maggot di Lapas Kelas I Malang, dapat memproduksi bermacam-macam olahan. Bisa menjadi maggot kering dan diproduksi dalam bentuk pelet atau pakan ikan.
Untuk maggot kering pembuatannya cukup mudah dan harganya lebih tinggi daripada maggot basah. Bisa melalui dua alternatif, dijemur atau dimasak menggunakan arang dan pasir. Jika melalui penjemuran biasanya memakan waktu 2 sampai 3 hari, sampai maggot tersebut kering. Budi daya maggot Lapas Kelas I Malang biasa menggunakan metode dimasak dengan arang dan pasir.
Pertama-tama maggot hidup direbus menggunakan air panas mendidih, sampai keseluruhan maggot mati. Setelah direbus, maggot dijemur sekitar 1 jam, sambil menunggu kadar air berkurang. Setelah itu disiapkan pembakaran arang beserta pasir secukupnya dan penggorengan. Pasir harus dicuci bersih dahulu, setelah arang sudah siap, kemudian pasir dimasukkan ke dalam penggorengan beserta maggot yang telah selesai dijemur tadi.
“Memasaknya harus dengan cara dibolak-balik, agar maggot tidak gosong, kalau gosong tidak dapat dipakai, juga tidak dapat dijadikan pelet maupun pakan hewan,” ujar Sucipto, selaku warga binaan yang ikut dalam budi daya maggot di Lapas Kelas I Malang.
Setelah benar-benar kering dan kadar air dalam maggot itu habis, kemudian maggot sudah siap dipacking dan diedarkan di pasaran. Untuk harga 1 kilogram maggot kering mencapai Rp 45 ribu sampai Rp 60 ribu perkilonya. Peminatnya biasanya dari kalangan peternak hewan, khususnya Ikan dan Unggas.
Kalapas Kelas 1 Malang, RB Danang Yudiawan, mengatakan pihaknya bahkan terus berinovasi dalam meningkatkan pembinaan kepada WBP. “Inovasi tiada henti sudah menjadi motto kita, khususnya dalam unit kegiatan kerja yang erat kaitannya dengan pembinaan kepada para warga binaan di Lapas Kelas I Malang. Dengan WBP yang terampil, maka Lapas Kelas I Malang mampu untuk mencetak WBP yang bermutu,” ujar RB Danang Yudiawan, Senin (04/04/2022). (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















