Kota Malang

Wawali Kota Malang Meriahkan Dirgahayu LVRI Ke 66 dan PPM Ke 42

Diterbitkan

-

Wawali Kota Malang Meriahkan Dirgahayu LVRI Ke 66 dan PPM Ke 42

Memontum Kota Malang – Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menghadiri Dirgahayu Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Ke 66 dan Pemuda Panca Marga (PPM) Ke 42 tahun 2023, di Gedung Dharma Sabha Pepabri, Kota Malang, Selasa (10/01/2023) siang. Dalam kegiatan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, tidak ketinggalan juga turut memberikan dana hibah kepada organisasi LVRI.

Wawali Bung Edi, menyampaikan jika bantuan itu bertujuan untuk menyejahterakan para veteran di Kota Malang. “Dalam hal ini, yang bisa dilakukan oleh Pemkot Malang, yaitu memberikan bantuan hibah pada organisasi LVRI. Tentu, ini bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan para veteran yang ada di Kota Malang,” jelas Bung Edi.

Ditanya terkait dengan nominal dana hibah, dirinya enggan untuk menjawab. Sebab, menurutnya untuk besaran nominal tersebut ditentukan dari kemampuan keuangan daerah Kota Malang.

Baca juga:

Advertisement

“Dua tahun terakhir kemarin keuangan kita untuk mengatasi pandemi Covid-19. Termasuk juga untuk pemulihan ekonomi, dan efek dampak sosial yang membutuhkan biaya yang besar. Untuk nominalnya nanti bapak-bapak aja yang menyebut,” kata Wawali Kota Malang.

Bung Edi berharap, ke depan para LVRI bisa memperteguh potensi yang dimiliki untuk membangun bangsa, karakter bangsa dan menjaga persatuan. Selain itu, juga memberikan edukasi pada generasi muda dan masyarakat.

“Pionirnya adalah beliau dan menjadi contoh yang baik saat bertugas walaupun mereka legiun. LVRI ini salah satu lansia yang produktif, karena diusia yang sedemikian masih tetap bermanfaat,” imbuh Bung Edi.

Sementara itu, Dewan Pertimbangan LVRI Kota Malang, Letnan Kol (Purn) Machmud, mengatakan jika pihaknya menyambut baik dengan adanya dana hibah tersebut. Apalagi tugas dari para veteran itu sejalan dengan tugasnya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Dalam UU No 16 Tahun 2012, itu menyebutkan bahwa Pemda mendukung dan membantu dalam rangka kinerjanya veteran. Sokongannya salah satu berupa dana hibah, sesuai dengan UU pasal 19. Tentu LVRI menyambut baik mengenai dana hibah ini,” ujar Machmud. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas