Pemerintahan
Wawali Bung Edi Dorong Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Miliki Data Terkait Lansia

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) berkomitmen dalam menseriusi penanganan dan pemberdayaan lanjut usia (Lansia). Bahkan, Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, mendorong Dinsos-P3AP2KB agar mempunyai data yang valid terkait warga yang tergolong Lansia.
“Tidak hanya itu, Dinsos juga diharapkan mampu memberi perhatian yang optimal bagi para Lansia. Sehingga, mereka bisa hidup lebih baik lagi,” ujar Wawali Kota Malang, Senin (08/11/2021).
Di Kota Malang, terang pria yang akrab disapa Bung Edi itu, setidaknya ada 11,04 persen Lansia yang tersebar di lima kecamatan dan 57 kelurahan. Namun, ke depan pihaknya mengimbau Dinsos-P3AP2KB agar dapat memetakan dan mempunyai data yang komprehensif. Seperti di tiap kelurahan bahkan hingga Rt/Rw berapa jumlah Lansia dan berapa jumlah lansia potensial maupun nonpotensialnya.
Baca Juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Berbagai program dan bantuan yang diperuntukkan bagi para Lansia ini hendaknya bisa tersampaikan atau dapat diterima bagi yang benar-benar berhak alias tepat sasaran. Pasalnya, Kota Malang sendiri pun telah mendedikasikan diri sebagai Kota Ramah Lansia. Maka dari itu label tersebut harus terealisasi dengan baik,” tegas Bung Edi.
Lebih lanjut pemilik kursi N2 itu menyampaikan, bahwa Kota Malang juga telah mempunyai aturan berupa Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pemberdayaan lansia. Aturan ini kedepannya akan terus menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Artinya, jika memang harus ada perubahan, maka Perda itu akan direvisi. Sehingga, nantinya para Lansia ini benar-benar mendapat perhatian dari pemerintah dan tidak dipandang sebelah mata,” terang Bung Edi. (mus/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















