Hukum & Kriminal
Warga Tajinan Diduga Gelapkan Bak Kayu Rangka Besi Truk

Memontum Kota Malang – Iwan (47) Pihak Indomobil Finance Kota Malang, Senin (1/7/2019) malam, melapor ke Polres Malang Kota. Dia melaporkan Liati (56) wwrga Dusun Kaligoro, Desa Pandanmulyo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Yakni laporan dugaan pengelapan bak kayu rangka besi Hino Dutro 130HD senilai Rp 40 juta.
Informasi Memontum, bahwa pada Desember 2018, Liati telah mengajukan kredit kendaraan niaga berupa truk di PT Indomobil Finance. Saat itu kelengkapan truk terdapat bak kayu rangka besi.
Namun dalam perjalanannya, Liati tidak bisa mengangsur hingga truk kembali disita oleh pihak korban. Namun saat disita, ternyata bak kayu truk rangka heai Hino Dutro 130HD, kelengkapan truk telah hilang.
Karena.telah mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta, kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke Polres Malang Kota. Pihak Polres Malang Kota masih terus melakukan penyelidikan terkait laporan ini.
” Laporannya sudah kami terima dan masih dalam penyelidikan,” ujar Kasubag Humas Polres Malang Kota Ipda Marhaeni. (gie/yan)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















