Pemerintahan
Walikota Sutiaji: Masyarakat Bisa Beri Sanksi Sosial ke Warga yang Tidak Disiplin

Memontum Kota Malang – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang, dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19 dan mengembalikan Kota Malang menjadi zona hijau. Sosialisasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan treatment dalam menangani kasus Covid-19 juga terus digencarkan.
Senin tanggal 29 Juni 2020 Pemkot Malang menggelar monitoring penguatan tracing dan tracking covid-19 pada wilayah kerja puskesmas Arjuno di kantor Kelurahan Kidul Dalem dan wilayah kerja puskesmas Ciptomulyo di kantor Kelurahan Ciptomulyo.

Walikota Malang, Drs H Sutiaji yang hadir pada kegiatan tersebut menegaskan bahwa sampai saat ini, pihaknya terus melakukan treatment agar tidak ada lagi penambahan pasien positif.
“Upaya untuk mengembalikan Kota Malang pada zona hijau pun terus kita lakukan; namun harus dengan dukungan dari seluruh elemen yang ada” ujarnya.
Peran serta masyarakat, lanjutnya, juga sangat dibutuhkan; utamanya peran pengawasan. Jadi, saya berharap masyarakat saling mengawasi dan mengingatkan jika ada tetangganya, atau saudaranya yang tidak menggunakan masker atau bahkan tidak menjalankan protokol covid secara disiplin.
“Kalau perlu diberi sanksi sosial; sanksinya apa ? ya terserah masyarakatnya sendiri; silahkan disepakati” ungkap Sutiaji.
Sutiaji juga beranggapan jika peran pengawasan juga perlu dilakukan untuk memantau tetangganya yang sedang menjalani karantina mandiri; demi menekan penyebaran virus corona.
Ia mencontohkan, sanksi sosial itu bisa berupa membersihkan lingkungan masjid, kawasan permukiman dan lainnya. “Sebagai efek jera bagi masyarakat. Namun, untuk menerapkan sanksi ini, perlu adanya pendekatan-pendekatan dulu terhadap masyarakat,” pungkas nya.
Berikut ini, data Covid-19 Kota Malang Per 29 Juni 2020 :
a. ODR 3.080 (+79)
b. OTG 723
c. ODP 989 (+3)
– 53 dipantau (+1)
– 934 selesai dipantau (+2)
-2 meninggal
d. Positif Covid-19 : 204 (+7)
– meninggal 14 (+2)
– sembuh 53
– dirawat 137 (+5)
Keterangan :
a. Tambahan 7 :
– 2 Nakes (L/54) dan (P/28 th)
– 5 PDP yang keluar hasil swab warga Lowokwaru (L/68), warga Jl Ir H Juanda (L/78), warga Gadang (L/56), warga Jl Ranugrati (P/50), warga Mergosono (L/79)
b. 2 meninggal :
-warga Gadang (L/ 56)
-warga Mergosono (L/79)
PDP total : 372 (+10)
e. PDP meninggal 34 (+3)
f. PDP sehat/sls pengawasan 195
g. PDP perawatan 143 (+7)
(*/yan)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















