Pemerintahan
Wali Kota Tegaskan LLTT Hadir Demi Wujudkan Kota Malang Bebas BABS
Memontum Kota Malang – Capaian akses sanitasi layak di Kota Malang, terus meningkat. Berdasarkan data terbaru Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), Kota Malang makin sejalan dengan mimpi bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF).
“Capaian akses sanitasi layak terus meningkat dan telah menyentuh angka 84,12 persen pada tahun 2020,” kata Wali Kota Malang, Sutiaji, Kamis (17/06) tadi.
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
Sehingga, tambahnya, UPT Pengolahan Air Limbah Daerah (PALD) DPUPRPKP memiliki komitmen menciptakan lingkungan bersih dan sehat. Yaitu, melalui Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT), penyedotan lumpur tinja dari tangki-tangki septik dilakukan secara terjadwal atau berkala.
“LLTT tidak menghilangkan keberadaan layanan on call. Keduanya dibutuhkan karena LLTT hanya memberikan layanan di waktu yang sudah dijadwalkan, sedangkan layanan on call memberikan layanan pada waktu-waktu insidentil lainnya,” jelas Sutiaji.
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan ini bisa menghubungi layanan call center UPT PALD, 0341 564000 atau 0895390640000. “Ada berbagai manfaat yang diperoleh dari layanan penyedotan terjadwal ini. Antara lain, meringankan belanja rumah tangga karena pembayaran diangsur setiap bulan, tidak ragu menggunakan air tanah sebagai sumber air bersih, dapat memperbaiki kualitas dan kesehatan masyarakat, serta memelihara fungsi tangki septic,” kata Sutiaji.
Pemilik kursi N1 itu menegaskan, memang harus ada kolaborasi antara sarana dan prasarana yang disediakan dengan pola hidup masyarakat. “Perilaku masyarakat harus terbangun dengan baik dan sarana prasarana kita siapkan bisa digunakan. Sehingga kalau sudah saatnya sedot WC dia tidak perlu repot lagi karena sudah ada rutinitas,” sambungnya.
Karena waktu yang sudah terjadwal, dipastikan tidak ada penumpukan yang nanti akan berkaitan dengan higienis sumber air bawah tanah. Dan kolaborasi dengan stakeholder sudah terjalin dengan baik. Sejauh ini pun sudah ada 14 perusahaan yang bergabung dengan Pemkot Malang.
“Pembiasaan pola hidup bersih dan sehat sangatlah penting. Rencananya, Pemkot Malang akan berkolaborasi juga dengan TP PKK Kota Malang melalui dasa wisma,” papar Wali Kota.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Hadi Santoso, mengatakan bahwa kesadaran masyarakat akan kebersihan sanitasi telah berangsur meningkat. Hal itu dibuktikan dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari pembuangan limbah secara terjadwal cenderung meningkat.
“Pembuangan limbah oleh perusahaan sedot tinja saat ini juga terarah di Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) Supit Urang. Di IPLT itu, limbah akan diolah dan dimanfaatkan menjadi pupuk,” ucap pria yang akrab disapa Soni itu.
Kemudahan pembayaran pun juga diberikan karena jadwal pembuangan tidak tentu. “Maka jam operasional kami 24 jam. Nanti bayarnya pake barcode saja di IPLT. Selain itu, sebenarnya target utama dari Bapak Wali bukanlah untuk meningkatkan pendapatan, tetapi meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan dengan melakukan penyedotan lumpur tinja secara terjadwal,” beber pria yang pernah menjabat sebagai Pjs Sekda Kota Malang itu.
Dengan menggandeng Perumda Air Minum Tugu Tirta, ke depan pembayaran bisa diangsur setiap bulan yang dititipkan di rekening PDAM. Tarif pengurasan tangki septik dipatok Rp 15 ribu per kubik. (hms/mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED