Pemerintahan
Wali Kota Sutiaji Tinjau Penyaluran BLT DBHCHT Karyawan Pabrik Rokok Grendel Malang

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, meninjau pelaksanaan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) di PT Karya Niaga Bersama, Kamis (04/11/2021).
Sebanyak 386 karyawan asli Kota Malang, yang bekerja di pabrik rokok tersebut, menerima bantuan sebesar Rp 1,5 juta. Rencananya, BLT akan disalurkan hingga Desember 2021 mendatang.
“Dahulu penggunaan DBHCHT macam-macam. Nah, saat ini pemberian dari pusat berupa uang tunai kepada karyawan-karyawan pabrik rokok yang ada di Kota Malang. Jumlahnya 5.662 penerima yang tersebar di 22 pabrik, jadi ada kurang lebih Rp 14 miliar yang digulirkan,” ujar Wali Kota Sutiaji.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
Pemberian BLT dikatakan pemilik kursi N1 itu, dilakukan dua kali. Untuk pembagian hari ini merupakan jatah bulan Agustus hingga Oktober, sedangkan bulan November dan Desember akan diberikan di awal bulan Desember nanti.
“Perbulan dapat Rp 500 ribu. Jadi, sekarang saudara-saudara kita mendapat Rp 1,5 juta. Kemudian untuk bulan November dan Desember akan diberikan di awal Desember Rp 1 juta,” terangnya.
Sutiaji mengaku, konsep penyaluran BLT DBHCHT dibuat seperti ini, agar di akhir bulan para karyawan tetap tercukupi. “Kami buat dua kali pencairan, karena kami khawatir kalau langsung menerima Rp 2,5 juta, nanti di akhir bulan sudah habis dan tidak punya pegangan. Ini kan sifatnya menambah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK),” tambahnya.
Dana ploting untuk Kota Malang, dikatakan Sutiaji, tidak sama dengan daerah lain penerapannya. Sehingga diharapkan para warga Kota Malang yang sudah menerima BLT DBHCHT bisa memahami bahwa Pemerintah Pusat maupun Daerah masih memikirkan kesejahteraan rakyat.
“Harapannya masyarakat juga memahami bahwa Indonesia yang dalam kondisi susah, pemerintah hadir dan masih memikirkan bagaimana nasib rakyat atau warganya. Sebetulnya dana ploting untuk Kota Malang tentu tidak sama dengan daerah lain apalagi yang tidak memiliki pabrik rokok. Jadi saya harap ini bisa menjadi salah satu upaya mengurangi beban saudara kita,” terang Sutiaji.
Sementara itu, Direktur Utama PT Karya Niaga Bersama, Subaryono, mengapresiasi program pemerintah ini. Pasalnya, dengan bantuan tersebut para karyawan dapat terbantu perekonomiannya di masa pandemi ini.
“Sangat positif sekali dan terimakasih untuk acara seperti ini, bisa sangat membantu teman-teman karyawan kami. Karena memang perusahaan rokok di Kota Malang sepi, sehingga dengan adanya bantuan ini bisa menambah pendapatan mereka yang selama ini serba kesulitan karena Covid-19,” ujarnya.
Dari total sekitar 800 karyawan yang bekerja di pabrik rokok Grendel ini, baru 386 yang menerima BLT. Sisanya belum, karena bukan penduduk asli Kota Malang.
“Kebetulan karyawan kami yang Kota Malang sekitar 300 an, jadi sementara yang dapat baru segitu. 500 Lainnya asli Kabupaten Malang, nah ini kita masih menunggu yang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bagaimana kebijakannya,” kata Subaryono.
Selama pandemi, produksi rokok di perusahaan ini berkurang hingga 30 persen. Bahkan karyawan yang seharusnya produksi selama 6 hari, harus dipangkas menjadi 5 hari dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.
“Kami kira semua pabrik rokok di masa pandemi Covid-19 ini kesulitan juga. Perekonomian masyarakat pada umumnya turun sehingga daya beli berkurang terutama untuk mengkonsumsi rokok. Karena rokok kan kebutuhan sekunder bukan kebutuhan pokok, sehingga rata-rata mengurangi konsumsi,” terangnya. (hms/mus/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















