Pemerintahan
Wali Kota Sutiaji Terbitkan SE Tentang PPKM Darurat, Berikut Tambahan Lengkap Aturan
Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, menerbitkan Surat Edaran (SE) No 38 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas SE Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19. Dimana terdapat beberapa aturan tambahan yang lebih ketat, seperti pada poin huruf d dan n.
Sebelumnya pada poin huruf d tidak ada aturan pembatasan jam operasional pada jenis usaha tempat makan. “Pelaksanaan kegiatan makan minum di tempat umum seperti warung, rumah makan, kafe, Pedagang Kaki Lima (PKL) hanya boleh menerima delivery atau take away. Dengan ketentuan jam operasional dibatasi, mulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 20.00,” kata Wali Kota Sutiaji, Kamis (08/07).
Baca juga:
Begitu pula dengan ketentuan penguatan pelaksanaan pengendalian PPKM Mikro di tingkat Rt/Rw pun tercantum dalam SE ini pada poin huruf n. Dimana tiap RT harus membatasi mobilitas warga keluar masuk maksimal hingga pukul 20.00. Selain itu jika menemukan kasus suspek pihak Rt/Rw harus pelacakan kontak erat. “Dalam SE juga diatur penguatan PPKM Mikro dengan melakukan isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan ketat,” tambahnya.
Berbagai kegiatan di lingkungan Rt pun ditegaskan Sutiaji harus ditiadakan untuk sementara. Seperti kegiatan keagamaan di tempat ibadah dan kegiatan sosial yang menimbulkan kerumunan serta berpotensi penularan virus covid-19. “Tempat bermain anak dan tempat umum lainnya juga harus ditutup, dikecualikan bagi sektor esensial. Jadi warga mohon di rumah saja, jangan berkerumun apalagi lebih dari 3 orang,” tegasnya. (mus/ed2)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED