Pemerintahan
Wali Kota Sutiaji Rencana Perbolehkan Anak Usia 12 Tahun ke Bawah Bisa Masuk Mall

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang, nampaknya tidak ingin terpaku pada leveling Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Walaupun masuknya Kota Malang pada kategori Level 3 dikarenakan faktor aglomerasi, tidak membuat lengah dan harus tetap waspada. Hal tersebut, disampaikan Wali Kota Malang, Sutiaji, seusai Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penanganan dan Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19, Kamis (14/10/2021) sore di Balai Kota.
“Jangan sampai kita terpengaruh dengan leveling, Level 1 pun tetap waspada. Oleh karena itulah, maka hari ini kita kumpul dan mendengar masukan dari berbagai pihak. Seperti Perhimpunan Hotel Resto Indonesia (PHRI), pemilik mall, pengelola cafe, Forkopimda, dan lain-lain. Kita berkomitmen untuk terus membangun kesadaran masyarakat,” terangnya.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
Diungkapkan pemilik kursi N1 tersebut, salah satu usulan dari pelaku usaha adalah diperbolehkannya anak di bawah 12 tahun untuk masuk mall. “Sudah saya perintahkan Pak Sekda untuk melakukan uji coba seperti di Surabaya. Karena di sana kan sudah, anak di bawah 12 tahun boleh ke mall,” ujarnya.
Namun, Sutiaji menekankan tetap akan meminta izin pada Pemerintah Pusat sebelum melaksanakannya. “Tapi tetap harus pamit kepada kementerian, bersurat dan izin. Karena kita masih berada di Level 3 akibat pendekatan aglomerasi,” tambahnya.
Nantinya, tambah Sutiaji, jika usulan tersebut diperbolehkan oleh Pemerintah Pusat, pihaknya menegaskan bahwa protokol kesehatan (prokes) tetap akan menjadi konsen utama. “Meski dilakukan relaksasi, tetap kita patuh protokol Covid-19. Jadi, bagaimana caranya relaksasi dan ada pelonggaran sedikit, tetapi tetap pengetatan pakai prokes,” sambung Sutiaji.
Terakhir, dirinya menyampaikan bahwa antisipasi gelombang ketiga Covid-19 juga perlu kesadaran dari masyarakat. “Hari ini kita kumpul bentuk antisipasi gelombang ketiga dengan menyadarkan masyarakat. Dimana langkah statisnya dengan penguatan di tingkat masyarakat dan juga herd immunity kita kuatkan. Informasinya sekarang sudah ada vaksin dosis ketiga, nah ini kan menunjukkan bahwa kita harus siap,” terangnya. (hms/mus/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















