Kota Malang
Wali Kota Sutiaji Lantik 102 Pejabat Pemkot Malang
Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Selasa (24/05/2022) tadi. Kegiatan itu, dihelat di Ruang Sidang Balai Kota Malang.
Total, ada sebanyak 102 pejabat dilantik, mulai dari Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Camat, Lurah, Kepaa Seksi dan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Menurut Sutiaji, hal ini dilakukan karena untuk mengisi kekosongan jabatan.
“Memang ini sudah waktunya, karena sudah lama. Itu pun juga ada beberapa yang belum terisi. Tapi ini sesuai dengan Sumber Daya Manusia (SDM) kita, kepangkatannya gimana itu kita lihat semua,” jelas Sutiaji, Selasa (24/05/2022).
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Dijelaskan Sutiaji, dari 102 itu ada yang hanya pengukuhan jabatan saja karena sudah menjabat selama 5 tahun menjadi Kepala Dinas. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 tahun 2014.
“Ini seperti Bu Penny, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB). Karena beliau sudah lima tahun, jadi harus ada pengukuhan,” ungkapnya.
Perubahan pada eselon II (Kepala Dinas), yakni Heru Mulyono yang menduduki Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sailendra yang menjadi Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan, Diah Ayu Kusumadewi menduduki Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dan Alie Mulyanto Staf Ahli Pembangunan Kesejahteraan Rakyat dan SDM.
“Staf Ahli ini bukan staf ahli Sekretaris Daerah, tapi staf ahlinya Wali Kota. Untuk beberapa OPD, masih ada yang Pelaksana Tugas (Plt). Nanti kita lakukan open bidding,” katanya.
Sementara itu, dikatakan jika nantinya akan ada beberapa kepala dinas yang akan purna tugas dan akan diganti. Itu ada sekitar tujuh atau delapan orang. Selain itu, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), masih tetap difungsikan namun ketentuan masih di Pemkot Malang. (hms/cw2/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED