Kota Malang
Wali Kota Malang Wacanakan Kenaikan Insentif untuk Ketua RT dan RW
Memontum Kota Malang – Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) telah menjadi garda terdepan dalam membantu memberikan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya berkaitan dengan hal administrasi. Karena itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, berencana akan menaikkan insentif bagi mereka.
Hanya saja, saat disinggung mengenai besaran kenaikan itu, orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, masih belum bersedia memberikan angka pasti. Pihaknya menyebut, akan melihat kemampuan keuangan daerah terlebih dahulu.
“Sudah mulai awal kami ingin mendorong untuk ke arah sana (kenaikan, red). Karena nanti, menyertai semua, seperti RT RW dan Linmas juga saya dorong. Makanya, nanti kita lihat dari kemampuan keuangan daerah. Kita sudah merancang,” terang Wali Kota Sutiaji, Jumat (10/02/2023) tadi.
Kemudian, saat ditanya langkah realisasi di tahun 2023, sesuai dengan masa akhir jabatan kepemimpinannya, pihaknya mengaku masih melakukan telaah lebih dalam untuk keputusan kenaikan insentif bagi para Ketua RT dan Ketua RW di Kota Malang. “Kita masih telaah. Nanti pengalihan, tinggal berapa jumlahnya. Lalu, efek positif dan negatifnya bagaimana nantinya,” ujar Wali Kota Sutiaji.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Berdasarkan data yang telah dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang pada tahun 2021, di Kota Malang terdapat 4.286 RT dan 557 RW. Di mana untuk Ketua RT di Kota Malang, mendapatkan insentif sebesar Rp 500 ribu per bulan dan untuk Ketua RW sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman, mendorong agar Pemkot Malang untuk segera menaikkan insentif Ketua RT yang semula Rp 500 ribu menjadi Rp 1 juta dan Ketua RW yang semula Rp 600 ribu menjadi Rp 1,5 juta.
“Seharusnya kita ingat lagi, RT dan RW ini punya kontribusi dan kami menginginkan RT dan RW biar maksimal kinerjanya dinaikkan insentifnya walaupun tidak banyak. Minimal, Rp 1 juta untuk RT, Ketua RW nya Rp 1,5 juta,” imbuh Fuad. (hms/rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED