Kota Malang
Wali Kota Malang Wacanakan Kenaikan Insentif untuk Ketua RT dan RW

Memontum Kota Malang – Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) telah menjadi garda terdepan dalam membantu memberikan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya berkaitan dengan hal administrasi. Karena itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, berencana akan menaikkan insentif bagi mereka.
Hanya saja, saat disinggung mengenai besaran kenaikan itu, orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, masih belum bersedia memberikan angka pasti. Pihaknya menyebut, akan melihat kemampuan keuangan daerah terlebih dahulu.
“Sudah mulai awal kami ingin mendorong untuk ke arah sana (kenaikan, red). Karena nanti, menyertai semua, seperti RT RW dan Linmas juga saya dorong. Makanya, nanti kita lihat dari kemampuan keuangan daerah. Kita sudah merancang,” terang Wali Kota Sutiaji, Jumat (10/02/2023) tadi.
Kemudian, saat ditanya langkah realisasi di tahun 2023, sesuai dengan masa akhir jabatan kepemimpinannya, pihaknya mengaku masih melakukan telaah lebih dalam untuk keputusan kenaikan insentif bagi para Ketua RT dan Ketua RW di Kota Malang. “Kita masih telaah. Nanti pengalihan, tinggal berapa jumlahnya. Lalu, efek positif dan negatifnya bagaimana nantinya,” ujar Wali Kota Sutiaji.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Berdasarkan data yang telah dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang pada tahun 2021, di Kota Malang terdapat 4.286 RT dan 557 RW. Di mana untuk Ketua RT di Kota Malang, mendapatkan insentif sebesar Rp 500 ribu per bulan dan untuk Ketua RW sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman, mendorong agar Pemkot Malang untuk segera menaikkan insentif Ketua RT yang semula Rp 500 ribu menjadi Rp 1 juta dan Ketua RW yang semula Rp 600 ribu menjadi Rp 1,5 juta.
“Seharusnya kita ingat lagi, RT dan RW ini punya kontribusi dan kami menginginkan RT dan RW biar maksimal kinerjanya dinaikkan insentifnya walaupun tidak banyak. Minimal, Rp 1 juta untuk RT, Ketua RW nya Rp 1,5 juta,” imbuh Fuad. (hms/rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















