Kota Malang

Wali Kota Malang Sampaikan 59 Usulan Pra Musrenbang Disabilitas

Diterbitkan

-

Wali Kota Malang Sampaikan 59 Usulan Pra Musrenbang Disabilitas

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, dengan didampingi Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menghadiri dan membuka langsung kegiatan Musrenbang disabilitas, di salah satu hotel di Kota Malang, Rabu (16/02/2022).

Dalam sambutannya, Wali Kota Sutiaji menyampaikan bahwa pembangunan Kota Malang sebagai kota inklusif dan layak disabilitas, akan terus ditingkatkan. “Kegiatan ini sudah 4 tahun berjalan. Tentu, usulan ini nanti kita dengarkan semua dan bisa jadi ada usulan lain,” jelasnya.

Dirinya menyampaikan, ada 59 usulan pra Musrenbang yang terangkum dalam lima kategori yang disebar kepada masing-masing perangkat daerah. Pertama, yakni penyedia alat bantu disabilitas, dimana dinas yang terkait yakni dinas sosial dan dinas kesehatan. Kedua, yakni pelatihan layanan perlindungan khusus anak, dinas terkait yakni dinas pendidikan. Ketiga, pemberdayaan ekonomi dan dinas terkait dinas koperasi, perindustrian dan perdagangan Kota Malang. Keempat, penguasaan pemanfaatan teknologi informasi dan kelima yakni ketangguhan bencana.

“Dari 59 usulan ini, mudah-mudahan bisa terakomodir semua. Untuk pelatihan yang lain, insyaallah akan kita kuatkan terus menerus,” katanya.

Advertisement

Baca juga :

Selain itu, dirinya juga menjelaskan untuk pemberdayaan ekonomi, akan mensupport Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berbasic disabilitas. Untuk penguasaan dan pemanfaatan tekonologi informatika, para disabilitas juga akan dibekali.

“Penguasaan dan pemanfaatan teknologi informatika, itukan mengenai kecanggihan. Nanti mereka bisa menulis nomor telponnya seperti kita, lalu waktu itu saya ngundang pijet tuna netra dan uangnya bisa dilihat, mereka bisa tahu nominalnya. Karena ada program teknologi yang begitu dipotret, maka mereka bisa tahu. Jadi jangan main-main, karena mereka sudah tidak bisa dibohongi,” tambahnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu, menyampaikan bahwa Musrembang tematik dibuat sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku. Diantaranya , berkaitan dengan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan daerah. Semua unsur masyarakat wajib dilibatkan.

“Salah satu tujuan kegiatan ini adalah  memenuhi tahapan yang disyaratkan dalam undang-undang dan perencanaan partisipatif dalam penyusunan rencana pembangunan di Kota Malang,” katanya. (cw2/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas