SEKITAR KITA

Wali Kota Malang Keluarkan SE Pengurangan Sampah Plastik, Ini Respon Apkrindo

Diterbitkan

-

Wali Kota Malang Keluarkan SE Pengurangan Sampah Plastik, Ini Respon Apkrindo
(ist)

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 8 Tahun 2021 tentang Pengurangan Sampah Plastik.

Dimana dalam SE tersebut, seluruh pelaku usaha, pengelola resto, hotel, cafe, warung dan usaha sejenisnya, pemimpin perkantoran Instansi Pemerintah, TNI, Polri, BUMN, BUMD, perbankan, maupun perkantoran lainnya, serta seluruh lapisan masyarakat Kota Malang, harus turut berpartisipasi dalam upaya pengurangan sampah plastik.

Berkaitan dengan SE tersebut, Ketua Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Malang, Indra Setiyadi, mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah.

Namun, harus ada upaya tindak lanjut dan kajian lebih dalam berkaitan dengan pengurangan sampah plastik ini.

Advertisement

“Saya sebagai perwakilan dari teman-teman Apkrindo mendukung kebijakan pengurangan sampah. Tapi saya harapkan tidak hanya sekedar SE, tapi kebijakan ini harus berlanjut, tertata dengan baik, dan ada 1 kajian yang betul,” ungkapnya saat dihubungi lewat sambungan telefon, Senin (08/03) tadi.

Lebih lanjut Indra menambahkan, kajian tersebut contohnya seperti fokus pengurangan sampah plastik pada satu item dahulu, misalnya penggunaan kresek oxium. Kemudian jika hal tersebut sudah sukses terlaksana baru fokus pengurangan ke item sampah plastik yang lainnya.

BACA JUGA: Paguyuban PKL Kajoetangan Pertanyakan Nasib, Ini Respon Wali Kota Sutiaji

“Saya kira ini tidak bisa langsung semua sampah plastik berkurang, tidak akan mungkin. Harusnya ada penentuan item mana yang diprioritaskan lebih dulu, tidak mungkin serentak semua sampah plastik harus dibenahi. Misalnya kresek, kita ganti dengan kresek oxium atau yang lebih dikenal dengan kresek go green,” paparnya.

Advertisement

Kresek jenis ini tidak ditemukan di seluruh tempat usaha, karena harga yang cukup mahal dan pemesanannya memiliki angka minimal.

“Kalau pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) belum tentu mereka sanggup membeli kresek oxium. Kalau Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sudah memutuskan kajian harus pakai kresek go green, saya bisa membantu teman-teman dalam pembelian secara kolektif. Tapi kalau dari Pemkot hanya berupa SE tidak ada aturan tegas lebih lanjut, takutnya tidak jalan,” jelasnya.

Selain itu, Indra juga menekankan, bahwa kebijakan ini akan berhasil jika adanya kesadaran dari masyarakat untuk menggunakan kresek yang ramah lingkungan. Oleh karena itu memang perlu adanya edukasi dan sosialisasi bagi masyarakat.

“Sosialisasi yang cukup jangan hanya SE saja. Karena belum tentu masyarakat tau, saya saja belum secara resmi menerima dari dinas maupun Pemkot. Saya justru menerima dari teman-teman media,” urainya.

Advertisement

Menurutnya sosialisasi dan edukasi penting karena semua berangkat dari masyarakat. “Intinya adalah kesadaran masyarakat, yang dibutuhkan adalah edukasi. Kalau masyarakat tidak mau pakai kresek otomatis industri beralih ke ramah lingkungan,” imbuhnya.

Terakhir, dirinya pun menuturkan bahwa pihaknya sadar akan dampak negatif dari pemakaian sampah plastik yang susah terurai dalam kehidupan sehari-hari.

“Saya pun sudah pernah survei melihat penumpukan limbah plastik yang terbawa aliran sungai. Ada ratusan ribu ton dan berkala harus diangkat. Kami sadar, program ini untuk masa depan anak cucu kita. Namun demikian harus punya suatu kajian harus melangkah dari mana dulu, kalau serentak tidak mungkin,” tuturnya. (mus/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas