SEKITAR KITA

Wali Kota Berharap Mall di Kota Malang Sudah Diperbolehkan Beroperasi

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Pusat perbelanjaan atau mall masih belum diperbolehkan beroperasi di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Malang. Namun, Wali Kota Malang, Sutiaji, telah meminta Pemerintah Pusat untuk memperbolehkan mall kembali beroperasi seperti sedia kala. Tentunya, dengan mencontoh peraturan di beberapa mall yang sudah dibuka, seperti salah satunya di Surabaya.

“Kota Surabaya kan kemarin sudah boleh dibuka, diujicobakan, padahal saat itu masih Level 4. Nah itu saya coba tinjau, lihat sendiri di salah satu mall, bagaimana aturan mereka,” terang Sutiaji, Selasa (24/08) tadi.

Baca juga:

Berdasar keterangan Sutiaji, mall di Surabaya memanfaatkan fasilitas dan fitur dari aplikasi PeduliLindungi. Mulai dari banyaknya pengunjung mall, kriteria telah tervaksin atau belum, hingga umur.

“Saya kemarin ngecek sendiri ke Surabaya, tanya langsung ke manajemennya dan saya coba praktekkan. Ternyata, pengunjung harus log in di aplikasi PeduliLindungi, ketika masuk dan keluar mall harus scan barcode. Di situ tertera berapa jumlah pengunjung, sudah vaksin atau belum, dan harus 12 tahun ke atas,” beber pemilik kursi N1 tersebut.

Advertisement

Setelah melihat penerapan peraturan di mall tersebut, Sutiaji berharap mall di Kota Malang juga mampu menyiapkan sarana dan prasarana. “Supaya kita juga bisa bergerak dan ekonomi kita bisa jalan,” sambungnya.

Dirinua berharap, sebelum usainya masa perpanjangan PPKM Level 4, mall bisa kembali beroperasi kembali. (mus/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas