Hukum & Kriminal
Walaupun Dianaiaya, Si Ibu Tidak Tega Anaknya Dipenjara

Memontum Kota Malang – Kasih ibu sepanjang masa. Walaupun telah dianiaya oleh anak kandungnya sendiri, Nurhayati (60) warga asal Jl Ngamarto Gang I, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, tetap tidak tega jika anaknya masuk penjara. Padahal dengan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami, bisa saja Nurhayati menjebloskan Fitrotul Azizah (24) anak semata wayangnya, ke penjara.
Namun pasca Fitrotul ditangkap petugas Polresta Malang Kota, Nurhayati tidak ingin kasus ini di proses hingga sampai pengadilan. Dia tetap menyayangi anaknya. ” Korban tidak mau perkara ini di proses hingga pengadilan. Karena korban sayang kepada pelaku. Mereka hanya tinggal berdua dan selama ini pelaku lah yang menjaga korban karena sudah tua,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu SH SIK, Senin (26/10/2020) siang.
Perlu diketahui bahwa Fitrotul mengaku menganiaya Nurhayati, ibu kandungnya karena merasa kesal. Sebab beberapa waktu lalu, saat dirinya dianiaya oleh kakak sepupunya, merasa tidak dibela oleh ibunya. Kejengkelannya diluapkan kepada ibunya saat berteduh di belakang Pasar Mergan Jl Raya Langsep, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang hingga videonya viral di media sosial. Fitrotul akhirnya berhasil ditangkap pada Minggu (25/10/2020) sore di Pondok Yatim Piatu dan Duafa Al Muqorroban di Jl Sumpil II A, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
“Saat ini masih kami proses. Korban tidak menuntut. Agar peristiwa ini tidak terulang kembali, pelaku kami minta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada ibunya,” ujar AKP Azi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sebuah video penganiayaan beredar di media sosial Facebook dan Instagram. Seorang wanita muda tampak menganiaya seorang wanita tua yang saat itu sedang berteduh dari hujan. Video itu diunggah pada Kamis (22/10/2020) malam. Beberapa kali nenek tua tersebut didorong tanpa perlawanan. Mulut sempat dibekap mulutnya hingga jualan sayur si nenek jatuh ke tanah.
Netizen berakun @ir_kartika membagikannya ke @infomalangraya. “Kejadian di dekat pasar Mergan. Kota Malang. Ibu tua dipukuli. Saat kejadian, sebenarnya saya hendak menghampiri kedua orang tersebut. Guna klarifikasi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh orang yang berbaju biru terhadap ibu tua,” ujarnya dalam tulisan
“Tetapi keadaan saat itu hujan deras. Dan saya perhatikan dahulu sembari merekam secara sembunyi-sembunyi dibalik mobil yang sedang parkir. Ketika saya rasa tindakan orang berbaju biru itu sudah terlalu berlebihan. Saya pun segera mematikan HP dan hendak menghampiri kedua orang tersebut,” ujarnya.
“Ketika saya mematikan hape, datang seorang pengendara sepeda motor. Ketiga orang tersebut (termasuk ibu tua) terlihat saling ngobrol. Dan akhirnya pergi berboncengan meninggalkan tempat kejadian,” tutupnya.
Postingan ini langsung viral. Petugas Resmob Polresta Malang Kota dan Polsekta Klojen langsung diterjunkan ke lokasi pada Jumat (23/10/2020) pagi. Lokasi penganiayaan sudah ditemukan. Namun sampai saat ini petugas masih melakukan pelacakan terhadap korban dan pelaku.
Kasat Reskrim AKP Azi Pratas Guspitu SH SIK saat dikonfirmasi Memontum.com pada Jumat siang mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Kita masih lidik. Kami tindak lanjuti. Dari Polsek Klojen dan Anggota Resmob Polresta Malang Kota sudah cek TKP. Memang benar TKP nya ada sesuai dalam video tersebut. Kita masih mencari saksi, korban dan juga pelakunya. Saat ini anggota kami masih ada di lapangan. Karena korban tidak tinggal di sekitar lokasi kejadian,” ujar AKP Azi. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















