Hukum & Kriminal
Usai Bobol Cafe, Residivis Kasus Pencurian Dibekuk Polisi

Memontum Kota Malang – Suyitno (56), seorang pemulung, yang mengaku warga Kelurahan Nergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, dibekuk petugas Polsek Klojen, Jumat (29/09/2023) tadi. Terduga tersangka ditangkap, setelah tertangkap basah membobol Cafe Reborn Jalan Merbabu, Kelurahan Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Saat ditangkap, Suyitno tidak mampu mengelak karena kedapatan membawa barang curian dari Cafe Reborn berupa 1 Blender merek Philip dan 1 buah mesin pengiris daging merek Modena seharga Rp 7.000.000. Atas perbuatannya itu, kini Suyitno harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Klojen untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Informasi Memontum.com, bahwa Suyitno dengan membawa karung plastik memanjat pagar kaca cafe sekitar pukul 06.07. Karena cafe dalam kondisi tutup, Suyitno berhasil melakukan aksinya dengan mudah.
Baca juga :
Namun tanpa disadarinya, ada salah satu karyawan cafe yang memperhatikan aksi Suyitno dari kejauhan. Aksi itu pun selanjutnya dilaporkan ke Polsek Klojen hingga petugas segera tiba di lokasi kejadian.
Sementara itu, Suyitno dengan santainya keluar dari dalam cafe. Dia tidak mengira bakal ada pihak kepolisian yang menunggu di luar cafe. Mengetahui ada polisi, Suyitno langsung pasrah karena di karungnya ditemukan barang-barang hasil curian.
Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad, mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan. “Tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP. Tersangka seorang residivis. Dia pernah ditangkap petugas Polsek Klojen pada 2018, karena kasus pencurian TV di Goodang Kafe,” ujar Kompol Syabain. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang5 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















