Pendidikan

UN Dihapus, Disdikbud Kota Malang Upayakan Kriteria Kelulusan Siswa

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan SE (Surat Edaran) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, pada Senin (01/02) lalu.

Berkaitan dengan SE yang menegaskan bahwa UN (Ujian Nasional) resmi ditiadakan, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Siti Ratnawati SH MPd, mengatakan akan membuat kriteria untuk kelulusan siswa.

“UN memang sudah tidak ada dari tahun kemarin dan ditahun ini, resmi dari Pak Menteri dihapuskan. Kalau dari Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) sendiri, kita tetap upayakan peningkatan kriteria kelulusan,” jelasnya, Jumat (05/02) tadi.

Peningkatan itu, tambahnya, terus dikomunikasikan dan dirancang bersama gugus sekolah di tingkat SD (Sekolah Dasar) dan dengan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) untuk tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama).

Advertisement

“Peningkatan itu terus didorong oleh pengawas sekolah. Jadinya, kita melatih para guru bersama-sama, bagaimana membuat soal untuk ujian. Tujuannya, supaya nanti kualitas soal sekolah se-Kota Malang, sama dan secara tidak langsung mampu mendorong peningkatan kriteria,” papar wanita yang akrab disapa Ratna ini.

Baca Juga: Wawali Malang Resmikan IPAL SDN Purwantoro 6, Air Bekas Wudhu Diolah Dialirkan ke Budidaya Ikan

Guru Besar Universitas Negeri Malang, Prof Dr Waras Kamdi MPd, mengatakan bahwa dihapusnya UN, tidak akan menurunkan mutu pendidikan.

“Ujian bukan penentu utama kualitas pendidikan. Penentu utama kualitas pendidikan adalah proses belajar. Dihapuskannya UN, tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan akan menurunkan mutu pendidikan,” terangnya.

Advertisement

Meski begitu, dirinya berpendapat dengan dihapuskannya UN, maka tidak bisa melakukan pemetaan hasil belajar secara nasional yang didasarkan atas standar nasional pendidikan.

Dengan kata lain, tidak memiliki benchmark ketercapaian standar kompetensi lulusan peserta didik secara nasional.

“Selain itu, akan ada masalah keberterimaan anak-anak oleh lembaga pendidikan internasional. Karena selama ini nilai UN menjadi tiket keberterimaan mereka di lembaga-lembaga pendidikan internasional,” imbuhnya. (cw1/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas