Kota Malang
Umumkan Hasil Lomba Poster Infografis, Wali Kota Malang Ingatkan Akselerasi

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang, mengumumkan hasil Lomba Poster Infografis di salah satu hotel di Malang, Kamis (02/12/2021).
Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan bahwa pembangunan saat ini harus berpikir akselerasi bukan hanya sekadar kolaborasi. Sehingga, fungsi-fungsi yang dimiliki komunitas-komunitas makin bermakna.
“Sejak dulu Malang pernah berjaya, di mana di Kota Malang ada Sampoerna, Bentoel, dan industri-industri kecil yang menguasai Kota Malang. Walaupun saat ini sudah mulai tergerus, namun Kota Malang tetap dikenal sebagai industri rokok,” ujar Wali Kota Sutiaji.
Jika kepatuhan dan ketaatan membayar pajak berkurang, kata dia, maka jelas ada stagnasi pembangunan Kota Malang. Karena Kota Malang tidak punya anggaran yang banyak, cukai rokok adalah salah satu penyumbang anggaran Kota Malang saat ini. “Sesungguhnya perilaku masyarakat yang menghisap rokok yang tidak legal merupakan penyumbang perbuatan yang jahat. Barang siapa yang menginisiasi ketidakbaikan akan mendapatkan dosa,” imbuh Sutiaji mengutip sebuah hadis Nabi Muhammad SAW.
Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto, S.Sos mengatakan bahwa peredaran rokok ilegal masih ditemui di berbagai tempat, termasuk di Kota malang. Hal ini tentu memberikan dampak negatif bagi penerimaan negara dari sektor cukai yang akan dikembalikan untuk pembiayaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Selain itu, rokok ilegal juga membahayakan masyarakat yang mengonsumsi dan berpotensi menimbulkan iklim usaha yang tidak sehat bagi investor,” ujar Wiwid.
Baca juga
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Menyikapi hal tersebut, Diskominfo Kota Malang, sebagai salah satu perangkat daerah yang diberi amanah pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) pada lingkup bidang penegakan hukum melakukan sosialisasi dalam berbagai skema. Tujuannya, menghasilkan media publikasi yang menarik dan variatif bagi kebutuhan sosialisasi rokok ilegal secara berkesinambungan dan menyediakan ruang penyaluran talenta sumber daya manusia kreatif bidang desain untuk mendukung tumbuh kembang ekosistem kreatif di Kota Malang.
“Total peserta yang mengikuti lomba ini mencapai 629 orang. Sangat fantastis. Kami ingin menyampaikan apresiasi kepada kampus-kampus di Kota Malang yang telah mengirimkan banyak mahasiswanya untuk mengikuti lomba,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala KPP Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, mengatakan bahwa sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK.07/2020 tentang Rincian dan Dana Bagi Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021 dan peraturan-peraturan lainnya.
“Melalui sosialisasi dengan berbagai bentuk tentu merupakan salah satu langkah preventif dalam upaya kampanye pemberantasan peredaran rokok ilegal dan salah satu bentuk sosialisasi tersebut adalah dengan menyelenggarakan lomba ini,” kata Gunawan Tri Wibowo.
Melalui Lomba Poster Infografis ini, kata dia, baik masyarakat umum maupun kalangan mahasiswa dapat memahami latar belakang kampanye rokok ilegal, apa itu rokok ilegal, ciri-ciri rokok ilegal, sanksi atas pelanggarannya, dampak yang ditimbulkan, manfaat penerimaan cukai terhadap pembangunan baik secara nasional maupun kepada daerah.
“Hal itu telah diatur terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” imbuhnya.
Untuk itu, sambungnya, pada kesempatan ini, pihaknya mewakili Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyampaikan rasa bangga dan apresiasi saya terhadap partisipasi dan juga antusiasme peserta dalam mengikuti kompetisi ini. Karena melalui kompetisi ini dari segi konten poster, para peserta telah berupaya mencari referensi, informasi yang tentunya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.
Kategori mahasiswa dimenangkan oleh Listo Nagamasda dari Universitas Ma Chung, juara dua Moch Ilham Firmansyah dari Universitas Islam Malang, juara tiga Arya Dharma Pangestu dari Sekolah Tinggi Informatika dan Komputer Indonesia Malang, dan juara empat Muti’ Atunnisa’ dari UIN Malik Ibrahim Malang. Sedangkan juara favorit dimenangkan oleh Shyela Regita Nooryanti dari Universitas Negeri Malang.
Sementara kategori umum dimenangkan oleh Dimas Putra Bagus Wendi dari Universitas Negeri Malang, juara dua Tri Cahyo Kusumadyoko dari Universitas Negeri Surabaya, juara tiga Nur Hadi dari Tourism Promotion, dan juara empat Annisa Mgfira dari Politeknik Negeri Malang. Sedangkan juara favorit untuk kategori ini dimenangkan oleh Didik Ismandi dari SMP Kartika IV-Malang. (hms/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















