Kota Malang
Umumkan Hasil Lomba Poster Infografis, Wali Kota Malang Ingatkan Akselerasi
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang, mengumumkan hasil Lomba Poster Infografis di salah satu hotel di Malang, Kamis (02/12/2021).
Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan bahwa pembangunan saat ini harus berpikir akselerasi bukan hanya sekadar kolaborasi. Sehingga, fungsi-fungsi yang dimiliki komunitas-komunitas makin bermakna.
“Sejak dulu Malang pernah berjaya, di mana di Kota Malang ada Sampoerna, Bentoel, dan industri-industri kecil yang menguasai Kota Malang. Walaupun saat ini sudah mulai tergerus, namun Kota Malang tetap dikenal sebagai industri rokok,” ujar Wali Kota Sutiaji.
Jika kepatuhan dan ketaatan membayar pajak berkurang, kata dia, maka jelas ada stagnasi pembangunan Kota Malang. Karena Kota Malang tidak punya anggaran yang banyak, cukai rokok adalah salah satu penyumbang anggaran Kota Malang saat ini. “Sesungguhnya perilaku masyarakat yang menghisap rokok yang tidak legal merupakan penyumbang perbuatan yang jahat. Barang siapa yang menginisiasi ketidakbaikan akan mendapatkan dosa,” imbuh Sutiaji mengutip sebuah hadis Nabi Muhammad SAW.
Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto, S.Sos mengatakan bahwa peredaran rokok ilegal masih ditemui di berbagai tempat, termasuk di Kota malang. Hal ini tentu memberikan dampak negatif bagi penerimaan negara dari sektor cukai yang akan dikembalikan untuk pembiayaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Selain itu, rokok ilegal juga membahayakan masyarakat yang mengonsumsi dan berpotensi menimbulkan iklim usaha yang tidak sehat bagi investor,” ujar Wiwid.
Baca juga
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
- Debat Publik Tiga, Paslon Pilkada Kota Malang Bahas Pemanfaatan Teknologi untuk Lingkungan dan Kolaborasi
- Survei LSI Deny JA, Elektabilitas Pasangan Wahyu Hidayat-Ali Mutohirin Tertinggi
Menyikapi hal tersebut, Diskominfo Kota Malang, sebagai salah satu perangkat daerah yang diberi amanah pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) pada lingkup bidang penegakan hukum melakukan sosialisasi dalam berbagai skema. Tujuannya, menghasilkan media publikasi yang menarik dan variatif bagi kebutuhan sosialisasi rokok ilegal secara berkesinambungan dan menyediakan ruang penyaluran talenta sumber daya manusia kreatif bidang desain untuk mendukung tumbuh kembang ekosistem kreatif di Kota Malang.
“Total peserta yang mengikuti lomba ini mencapai 629 orang. Sangat fantastis. Kami ingin menyampaikan apresiasi kepada kampus-kampus di Kota Malang yang telah mengirimkan banyak mahasiswanya untuk mengikuti lomba,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala KPP Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, mengatakan bahwa sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK.07/2020 tentang Rincian dan Dana Bagi Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021 dan peraturan-peraturan lainnya.
“Melalui sosialisasi dengan berbagai bentuk tentu merupakan salah satu langkah preventif dalam upaya kampanye pemberantasan peredaran rokok ilegal dan salah satu bentuk sosialisasi tersebut adalah dengan menyelenggarakan lomba ini,” kata Gunawan Tri Wibowo.
Melalui Lomba Poster Infografis ini, kata dia, baik masyarakat umum maupun kalangan mahasiswa dapat memahami latar belakang kampanye rokok ilegal, apa itu rokok ilegal, ciri-ciri rokok ilegal, sanksi atas pelanggarannya, dampak yang ditimbulkan, manfaat penerimaan cukai terhadap pembangunan baik secara nasional maupun kepada daerah.
“Hal itu telah diatur terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” imbuhnya.
Untuk itu, sambungnya, pada kesempatan ini, pihaknya mewakili Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyampaikan rasa bangga dan apresiasi saya terhadap partisipasi dan juga antusiasme peserta dalam mengikuti kompetisi ini. Karena melalui kompetisi ini dari segi konten poster, para peserta telah berupaya mencari referensi, informasi yang tentunya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.
Kategori mahasiswa dimenangkan oleh Listo Nagamasda dari Universitas Ma Chung, juara dua Moch Ilham Firmansyah dari Universitas Islam Malang, juara tiga Arya Dharma Pangestu dari Sekolah Tinggi Informatika dan Komputer Indonesia Malang, dan juara empat Muti’ Atunnisa’ dari UIN Malik Ibrahim Malang. Sedangkan juara favorit dimenangkan oleh Shyela Regita Nooryanti dari Universitas Negeri Malang.
Sementara kategori umum dimenangkan oleh Dimas Putra Bagus Wendi dari Universitas Negeri Malang, juara dua Tri Cahyo Kusumadyoko dari Universitas Negeri Surabaya, juara tiga Nur Hadi dari Tourism Promotion, dan juara empat Annisa Mgfira dari Politeknik Negeri Malang. Sedangkan juara favorit untuk kategori ini dimenangkan oleh Didik Ismandi dari SMP Kartika IV-Malang. (hms/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED