SEKITAR KITA
UMKM Malang Bisa Ikut Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berupaya mensinergikan penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2020 dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020. Pengadaan dan tata kelola keuangan Pemkot Malang harus sinkron dengan dua peraturan tersebut.
Dimana disampaikan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, R. Widjaja Saleh Putra, dalam aturan yang tercantum di Perpres 12 Tahun 2020 ini membuka peluang bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengikuti pengadaan pemerintah hingga Rp 15 miliar.
“Artinya semakin tinggi peluang UMKM untuk ikut pengadaan di ranah Pemkot Malang,” jelasnya, Rabu (17/03).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Widjaja itu menjelaskan bahwa berdasarkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kota Malang di UMKM kurang lebih 6.437 paket. “Kalau besaran rupiahnya, total mencapai Rp 310 miliar,” tambahnya.
Baca juga: Pemkot Malang Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Atasi Banjir
Disampaikan Widjaja, Wali Kota Sutiaji pun sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Prioritaskan Penggunaan Produk UMKM Serta Pelaku Ekonomi Kreatif Dalam Pengadaan Barang dan Jasa.
“Dari implementasi berupa SE tersebut, pak Wali juga memberi penekanan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Saat mengadakan giat, untuk minum suvenir agar memanfaatkan pelaku dan produk lokal,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan Widjaja, UMKM yang mengikuti pengadaan boleh berbadan usaha maupun perorangan. Jika UMKM berbadan usaha tentu harus memiliki izin, sedangkan UMKM perorangan cukup memiliki NPWP dan KTP.
“Kita mengutamakan UMKM yang ada di Kota Malang. Tapi sangat mungkin luar Kota Malang ikut, karena bisa saja yang dibutuhkan tidak ada di Malang Raya,” ujarnya.
Terakhir dia berharap kuasa pengguna anggaran sampai tingkat kelurahan terdorong lebih riil lagi untuk memanfaatkan produk lokal. (mus/ed2)
- Kota Malang2 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang3 minggu
Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Hukum & Kriminal4 minggu
Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Kota Malang3 minggu
Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Kota Malang3 minggu
Pemkot Malang Targetkan Penyelesaian Masalah Anak Putus Sekolah Rampung di 2024
- Kota Malang3 minggu
Pengajian Ikatan Haji Muslimat Kota Malang Solid Dukung Abah Anton-Dimyati
- Kota Malang2 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Mandi di Sungai Brantas, Siswa SD di Kota Malang Ditemukan Tewas Tenggelam