Kota Malang

Tutup Buku APBD, Disporapar Kota Malang Tak Jadwalkan Perayaan Malam Tahun Baru

Diterbitkan

-

Tutup Buku APBD, Disporapar Kota Malang Tak Jadwalkan Perayaan Malam Tahun Baru

Memontum Kota Malang – Menjelang penghujung 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, masih belum memiliki rencana untuk menggelar perayaan malam pergantian tahun. Itu karena, secara penganggaran untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang, sudah ditutup sejak 15 Desember 2022, lalu.

Kadisporapar Kota Malang, Baihaqi, mengatakan bahwa secara pendanaan kegiatan Disporapar, sudah selesai semuanya. “Sampai saat ini, belum ada rencana untuk merayakan malam tahun baru. Karena, kalau dilaksanakan oleh Disporapar, itukan berakibat ke APBD. Sementara, APBD sudah ditutup maksimal tanggal 15 Desember kemarin,” jelas Baihaqi, Jumat (30/12/2022) tadi.

Untuk kegiatan perayaan tahun baru di kampung tematik dan kampung Heritage, ujarnya, itu akan diserahkan pada masing-masing pengelola. Sebab, secara penganggaran untuk kegiatan di Disporapar, telah selesai.

Baca juga :

Advertisement

“Semuanya kami serahkan di masing-masing kampung tematik, untuk melakukan acara atau bagaimana kreasinya. Karena pengelolaannya, itu langsung di kampung tematik. Secara kegiatan, di Disporapar sudah selesai,” katanya.

Lebih lanjut dirinya juga memberikan imbauan kepada kampung-kampung tematik atau heritage di Kota Malang, yang menggelar perayaan malam tahun baru. Yakni, tetap harus memperhatikan protokol kesehatan (Prokes). Sebab, Covid-19 masih ada dan belum hilang sepenuhnya.

“Tentunya, masyarakat sudah mengetahui semuanya. Bagaimana harus merayakan malam tahun baru. Apalagi, yang sampai mengumpulkan massa dalam jumlah besar. Tetap harus menjaga Prokes, meskipun tren penurunan terus membaik,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas