Kota Malang
Tuntutan Dua Jalur Tak Digubris, Sopir Angkot Datangi Kadishub Kota Malang
Memontum Kota Malang – Hari Kedua penerapan uji coba satu arah di Kawasan Kayutangan Heritage Jalan Basuki Rahmat Kota Malang, membuat sejumlah sopir Angkot menemui Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, di depan pos polisi perempatan Rajabali, Kota Malang. Itu karena, kebijakan dua arah yang dikhususkan bagi para sopir Angkot, atau sesuai kesepakatan di hari sebelumnya, merasa tidak digubris atau dilakukan.
Koordinator Sopir Angkot, M Kholil, mengatakan tujuannya untuk menemui Kadishub, yakni untuk menagih janji dari kebijakan Wali Kota Malang. Dimana para angkutan umum, sebelumnya dijanjikan boleh lewat dua jalur.
“Bapak Wali Kota, selaku pemangku kebijakan di Kota Malang, kemarin sudah bilang. Angkutan boleh lewat seperti biasa, sebelum ada rambu-rambu yang resmi. Kalau tidak ada, pakai bambulah. Yang penting, angkutan diperbolehkan berjalan seperti biasanya. Tapi kenyataannya di lapangan, malah ditutup dan diterapkan yang satu arah,” jelas Kholil, saat ditemui, Selasa (21/02/2023) pagi.
Dikatakannya, jika tuntutan sopir Angkot tidak dipenuhi, maka nantinya mereka akan melakukan aksi turun jalan lagi. Pihaknya bersama dengan ketua jalur Angkot, tetap memegang kebijakan dari Wali Kota Malang, untuk diperbolehkan melewati dua jalur.
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Masa Pak Wali Kota, janji gitu sama bawahannya dibohongi. Kita tetapkan, kita ugemi pembicaraan Pak Wali Kota. Bicara gitu ya tetep kita laksanakan, kita tetap pedoman pemangku kebijakan Kota Malang. Angkot boleh lewat dijamnya masing-masing,” katanya.
Sementara itu, Kadishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan jika pihaknya tentu memegang kebijakan dari Wali Kota Malang, untuk tetap melakukan dua arah yang dikhususkan bagi para angkot. Namun, hal tersebut tentu ada proses dan teknis yang harus disiapkan.
“Semua ada prosesnya dan kami sudah melakukan diskusi maupun untuk teknisnya. Contraflow (lawan arus, red) itu bersifat insidentil. Bukan permanen dan terus menerus. Karena risikonya tinggi,” ujar Widjaja, saat ditemui di depan pos polisi Jalan Rajabali, pagi tadi.
Lebih lanjut dikatakan, jika nantinya terjadi bentrok antar angkutan umum, itu adalah hak konsumen untuk memilih jalur. Kapanpun, hal itu dinilai akan terjadi. Terlebih, saat ini juga banyak ojek online yang telah menjamur di Kota Malang.
“Konsumen itu bebas memilih. Apakah turun di situ atau apa. Ibaratnya ada ojek online disitu, ada produk yang sama. Kan bebas memilih yang terbaik, tidak bisa klaim itu milik saya. Itu adalah hak konsumen untuk memilih termasuk memilih jalurnya,” tegasnya.
Ditegaskannya, jika kebijakan dua arah khusus angkot diberlakukan. Hal itu akan menjadi kontradiktif dengan kebijakan penataan lalu lintas dan angkutan jalan. Sebab, dua unsur tersebut tak bisa dipisahkan.
“Kalau lalu lintas diurus dan angkutan tidak diurus, begitu bagusnya jalan, dan hal-hal yang kurang tinggal diperbaiki. Tetapi kembali lagi kepada trayek, pada prinsipnya tidak bersifat paten. Maka ini adalah bagian untuk mengubah gimana terbaiknya,” ucapnya. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED