Kota Malang
Tunjangan Tambahan Penghasilan ASN Kota Malang Sudah Dicairkan Hari Ini

Memontum Kota Malang – Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Malang, mulai Senin (04/04/2022) ini, sudah dicairkan. Wali Kota Malang, Sutiaji, menjelaskan bahwa TPP tersebut baru bisa cair karena harus melalui mekanisme yang ditetapkan dan mendapat persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri.
“Kita buat Perwal, menyusun Perwal, baru ada juga dari Biro Hukum Provinsi. Mekanismenya demikian, sehingga bisa cair,” terang Wali Kota Sutiaji di Balai Kota Malang, Senin (04/04/2022) tadi.
Diketahui, TPP tersebut sebelumnya dipotong untuk penanganan pandemi Covid-19, selama tiga bulan di tahun 2021 silam. Pemotongan itu, untuk ASN mulai kelas jabatan 7 sampai kelas jabatan 16. Untuk TPP saat ini, diterima oleh beberapa Kepala Sekolah di Kota Malang.
“Untuk kepala sekolah jenjang Taman Kanak-kanak (TK) mendapatkan Rp 500 ribu, Sekolah Dasar (SD) senilai Rp 750 ribu dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp 1 juta. Itu nilai untuk perbulan,” terangnya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Namun, urainya, ada hal yang berbeda untuk Kepala Puskesmas di Kota Malang. Mereka mendapatkan Rp 1,5 juta per tiga bulan sekali. Dan, tidak ada pemotongan sama sekali terkait TPP tersebut.
“Untuk saat ini, tidak ada pemotongan sama sekali terkait TPP itu,” tegas Sutiaji.
Orang nomor satu di Pemerintahan Kota Malang itu juga mengatakan, jika jumlah ASN yang mendapat adalah semua jajaran, kecuali Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Kepala Perumda. Untuk saat ini, belum mengagendakan kembali adanya pemotongan TPP di Kota Malang. Karena, selama ini setiap ASN sudah bersedekah melalui Badan Amil Zakat (Basnaz).
“Rata-rata di Basnaz sudah 2,5 persen untuk kegiatan sosial, yang tidak bisa dibiayai oleh APBD bisa di Basnas,” terangnya. (cw2/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















