Kota Malang
Tunjangan Tambahan Penghasilan ASN Kota Malang Sudah Dicairkan Hari Ini
Memontum Kota Malang – Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Malang, mulai Senin (04/04/2022) ini, sudah dicairkan. Wali Kota Malang, Sutiaji, menjelaskan bahwa TPP tersebut baru bisa cair karena harus melalui mekanisme yang ditetapkan dan mendapat persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri.
“Kita buat Perwal, menyusun Perwal, baru ada juga dari Biro Hukum Provinsi. Mekanismenya demikian, sehingga bisa cair,” terang Wali Kota Sutiaji di Balai Kota Malang, Senin (04/04/2022) tadi.
Diketahui, TPP tersebut sebelumnya dipotong untuk penanganan pandemi Covid-19, selama tiga bulan di tahun 2021 silam. Pemotongan itu, untuk ASN mulai kelas jabatan 7 sampai kelas jabatan 16. Untuk TPP saat ini, diterima oleh beberapa Kepala Sekolah di Kota Malang.
“Untuk kepala sekolah jenjang Taman Kanak-kanak (TK) mendapatkan Rp 500 ribu, Sekolah Dasar (SD) senilai Rp 750 ribu dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp 1 juta. Itu nilai untuk perbulan,” terangnya.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Namun, urainya, ada hal yang berbeda untuk Kepala Puskesmas di Kota Malang. Mereka mendapatkan Rp 1,5 juta per tiga bulan sekali. Dan, tidak ada pemotongan sama sekali terkait TPP tersebut.
“Untuk saat ini, tidak ada pemotongan sama sekali terkait TPP itu,” tegas Sutiaji.
Orang nomor satu di Pemerintahan Kota Malang itu juga mengatakan, jika jumlah ASN yang mendapat adalah semua jajaran, kecuali Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Kepala Perumda. Untuk saat ini, belum mengagendakan kembali adanya pemotongan TPP di Kota Malang. Karena, selama ini setiap ASN sudah bersedekah melalui Badan Amil Zakat (Basnaz).
“Rata-rata di Basnaz sudah 2,5 persen untuk kegiatan sosial, yang tidak bisa dibiayai oleh APBD bisa di Basnas,” terangnya. (cw2/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED