Kota Malang

Tunjang Potensi Ekonomi Kreatif, Pemkot Malang sediakan Coworking Space

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mendukung dan mendorong hadirnya ekonomi kreatif (ekraf). Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan potensi dan peluang ekraf Kota Malang sangat tinggi mengingat 50,65 persen penduduknya generasi milenial dan generasi Z dan terdapat lebih dari 100 startup. Pemkot Malang menangkap potensi tersebut sehingga tercermin dalam misi kedua rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

“Misi tersebut adalah, mewujudkan kota produktif dan berdaya saing berbasis ekonomi kreatif, keberlanjutan dan keterpaduan. Serta menjadi bagian dari semangat The Future of Malang, yaitu Malang Creative dan Malang 4.0,” terang Sutiaji, Sabtu (04/09)

Baca Juga:

    Untuk menunjang potensi ekraf yang luar biasa, Pemkot Malang melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) menyediakan fasilitas coworking space bagi para pelaku industri kreatif.

    Kepala Disporapar Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, menyampaikan bahwa coworking space ini muncul sebagai alternatif dari ruang di gedung perkantoran yang relatif mahal. Kebutuhan atas ruang kerja ini muncul karena banyak bisnis startup dan semakin diminatinya freelancer job.

    Advertisement

    “Coworking space hadir untuk menjawab berbagai permasalahan biaya operasional gedung yang terus meningkat. Serta dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif dengan kesempatan untuk berkolaborasi dan melakukan inovasi yang bertujuan untuk mendorong pergerakan ekonomi Indonesia,” ungkap Ida.

    Saat ini sudah ada empat lokasi coworking space, pertama di Stadion Gajayana Lantai 3 diperuntukan sektor foto atau video dan seni musik (MMI). Kedua di Kelurahan Bunulrejo, Jalan Hamid Rusdi untuk seni pertunjukan, seni kriya dan seni budaya. Ketiga, coworking space GOR Ken Arok Jalan Mayjen Sungkono diperuntukan seni rupa dan seni lukis, seni kriya dan seni pertunjukan. Keempat coworking space Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun yang diperuntukkan seni pertunjukan dan kriya.

    “Rencananya akan menambah satu lokasi baru di Kecamatan Lowokwaru. Sehingga target satu kecamatan satu coworking space dapat tercapai,” terangnya.

    Terkait kendala dalam pengelolaan coworking space, dijelaskan Ida, salah satunya belum adanya tenaga yang standby di setiap lokasi, serta mapping peruntukkan coworking space belum bisa mencakup semua subsektor.

    Advertisement

    “Tapi kami akan terus berkolaborasi dengan perangkat daerah lain serta komunitas-komunitas kreatif yang ada di Kota Malang,” sambungnya.

    Terkait prosedur penggunaan coworking space ini, perusahan startup atau UMKM yang ingin memanfaatkan coworking space dapat membuat surat permohonan ke Disporapar melewati Bidang Parekraf beserta kelengkapannya, seperti identitas diri dan data perusahaan. “Surat permohonan akan diseleksi kemudian Disporapar nantinya mengeluarkan surat persetujuan izin pemanfaatan coworking space sesuai dengan zonasi atau mapping yang telah ditentukan. Startup atau UMKM yang mendapatkan persetujuan dapat memanfaatkan coworking space. Selain dapat memfasilitasi startup dan UMKM kami berharap dengan coworking space ini ekraf di Kota Malang dapat semakin berkembang,” kata Ida. (mus/ed2)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas