Kota Malang
Tunggu Perwali, Satpol PP Kota Malang Siap Lakukan Penertiban Tempat Hiburan

Memontum Kota Malang – Menjelang Bulan Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, akan terus melakukan Sidak dan menertibkan tempat-tempat hiburan di Kota Malang. Plt Satpol PP, Handi Priyanto, mengatakan bahwa hal tersebut akan dilakukan di beberapa tempat bersama dengan tim gabungan.
“Pasti nanti akan kami lakukan penertiban saat jelang ramadhan. Ini sambil nunggu Perwali. Kalau sama seperti tahun-tahun sebelumnya, maka di Bulan Ramadan, semua tempat hiburan harus tutup,” jelasnya, Senin (21/03/2022).
Namun, perlu diketahui ada beberapa tempat yang masih diperbolehkan untuk buka. Seperti restoran atau pun foodcourt dan sebagainya. “Club-club ditutup, kecuali resto. Kalau resto masih buka pada jam-jam tertentu,” lanjutnya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Satpol PP akan terus melakukan penertiban secara kontinyu, berkala dan tidak terjadwal. Pasalnya, jika berkala akan mudah ditebak dan bocor oleh oknum-oknum. Sehingga, tutup terlebih dahulu, sebelum dilakukan operasi.
Dijelaskannya, jika beberapa hari yang lalu, pihaknya juga menemukan ada pesta minuman keras (Miras) di salah satu kafe Kota Malang. “Kemarin kita baru tahu, ada kafe yang pengunjung sampai bergeletakan mabuk semua. Alasannya, untuk perayaan HUT kafe itu dan kemarin kita tutup,” tambahnya.
Tak hanya itu, tim Satpol PP juga menemukan ratusan botol miras ilegal dibeberapa lokasi usaha dan disita oleh bea cukai. Namun, menurutnya itu tidak berkaitan dengan pajak. Akan tetapi, murni terkait dengan operasi miras dan penegakan PPKM saja. (cw2/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















