Kota Malang
Tunggu Kepastian Rute Trans Jatim, Pemkot Malang Usulkan Angkot Jadi Feeder

Memontum Kota Malang – Rencana masuknya layanan transportasi massal Trans Jatim ke wilayah Kota Malang, hingga kini masih belum menemui kepastian. Karenanya, Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub), masih menunggu penetapan resmi rute dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Saputra, menyampaikan bahwa pembahasan mengenai jalur layanan Trans Jatim telah dilakukan sejak tahun 2024 lalu. Namun hingga kini, belum ada keputusan final mengenai hal itu.
“Alternatif rute sudah ada, yang paling memungkinkan bagi kami adalah melalui Karanglo, Raden Intan, Sulfat, Ki Ageng Gribik, lalu ke Mayjend Sungkono dan dilanjutkan ke Kepanjen. Rute masuk Kota Malang dimulai dari Karanglo, setelah itu masuk ke wilayah Kabupaten,” jelas Jaya-sapaannya, Senin (09/06/2025) tadi.
Jaya juga menambahkan, bahwa layanan Trans Jatim tersebut akan terintegrasi dengan skema Buy The Service (BTS) yang dikelola provinsi. Dalam hal ini, diupayakan agar Angkutan Kota (Angkot) lokal bisa menjadi feeder atau pendukung layanan tersebut.
Baca juga :
“Kami masih terus berdiskusi dengan rekan-rekan sopir angkot agar bisa berperan dalam sistem ini. Kami ingin memberdayakan SDM yang sudah ada, agar tidak terpinggirkan,” tambahnya.
Terkait jenis kendaraan yang akan digunakan, Jaya mengusulkan penggunaan mini bus untuk menghindari kemacetan di jalur-jalur sempit dalam kota. “Kalau bus besar masuk Kota Malang, jalan kita enggak mampu. Jadi kami usulkan mini bus saja. Tapi keputusan akhir tetap di tangan provinsi,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyambut baik rencana integrasi layanan Trans Jatim ke dalam sistem transportasi Kota Malang. Karena menurutnya moda tersebut dapat menjadi solusi atas permasalahan transportasi yang selama ini masih terpisah-pisah antar wilayah.
“Menurut saya ini bagus, karena transportasi massal di Malang selama ini berjalan sendiri-sendiri. Kalau terintegrasi, akan ada kemudahan. Tapi tentu harus dipikirkan juga dampaknya terhadap kemacetan,” imbuh Wahyu. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang5 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















