Kota Malang
Tujuh Pasangan Mesum Terjaring Operasi Pekat Satpol PP Kota Malang selama Ramadan

Memontum Kota Malang – Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Rahmat Hidayat, bersama dengan jajaran Polri dan TNI, berhasil mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri, dalam dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama bulan Ramadan ini. Pelaksanaan operasi ini, selama Ramadan akan terus digelarnya guna menciptakan kondusifitas.
“Selama Ramadan ini, kami sudah menemukan atau mengamankan tujuh pasangan yang diduga melakukan prostitusi. Ini dilakukan secara online,” ujar Rahmat saat dikonfirmasi, Senin (18/04/2022) tadi.
Dijelaskan untuk pelaku prostitusi online, ditemukan di beberapa hotel di Kota Malang. Diantaranya, seperti di hotel kawasan LA Sucipto, Klojen dan Jaksa Agung Suprapto Kota Malang.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Ditambahkannya, penggrebekan yang dilakukan ini, berawal dari informasi yang diterima petugas gabungan. “Dalam penggrebekan itu kami temukan barang bukti seperti alat kontrasepsi (kondom),” lanjutnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tujuh pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Kota Malang, untuk menjalani pemeriksaan. Untuk pasangan yang diduga melakukan prostitusi tersebut dikenakan Pasal 3 ayat 2 Perda Kota Malang, No 8 Tahun 2005 Tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul.
“Untuk sanksinya, yaitu berupa pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 10 juta. Mereka baru mengikuti sidang tipiring nanti setelah Lebaran,” terang Rahmat. (cw2/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















