Kota Malang
Tujuh Fraksi DPRD Kota Malang Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025

Memontum Kota Malang – Seluruh Fraksi DPRD Kota Malang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang berlangsung, Jumat (12/09/2025) tadi. Sebelum dilakukan pengambilan keputusan, sebanyak tujuh fraksi terlebih dahulu menyampaikan pendapat akhir. Kemudian, dilanjutkan dengan pendapat akhir Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD dan penandatanganan keputusan.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa pembahasan perubahan APBD tersebut dilakukan dengan menyisir pendapatan dan belanja bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Yang jelas kami kemarin sudah menyisir bersama-sama dengan Banggar dan TAPD terkait seluruh komponen. Baik itu Pendapatan dan pengeluaran, kemudian juga seperti apa nanti realisasinya,” ujar Mia-sapaan Ketua DPRD Kota Malang.
Kemudian, dikatakannya bahwa capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada triwulan III, dinilai cukup progresif. Karena saat ini sudah diangka 70 persen.
Baca juga :
“Ini sudah on track. Kemarin juga ada yang bisa kami naikkan karena memang melihat progress, kemudian optimisme dari stakeholder yang terkait dengan pajak dan retribusi tersebut. Sehingga di akhir tahun ini insyaallah bisa naik,” tambahnya.
Selain itu, menurutnya sejumlah komponen pendapatan yang meningkat, di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman serta retribusi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD). “Masih ada hal-hal yang belum kami poskan, ini kita lengkapi di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK),” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Wahyu menegaskan bahwa Ranperda APBD Perubahan 2025 selanjutnya akan diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi. “Untuk menetapkan Perda, perlu dievaluasi oleh provinsi. Mudah-mudahan tidak terlalu lama. Maksimal dua minggu, akhir September sudah bisa selesai dan diundangkan,” ucap Wali Kota Wahyu.
Menurutnya, meski hanya tersisa beberapa bulan, pihaknya tetap optimis target kenaikan PAD bisa tercapai. “Skema-skema sudah kita siapkan. Dari triwulan ketiga menuju keempat, kenaikannya signifikan. Bahkan, staf ahli Mendagri menyampaikan PAD Kota Malang di atas rata-rata nasional, yaitu lebih dari 60 persen,” imbuh Wali Kota Wahyu. (rsy/sit/adv)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















