Kota Malang

Todongkan Cutter ke Pengemudi Mobil, Pengamen di Kota Malang Diamankan Satpol PP

Diterbitkan

-

Todongkan Cutter ke Pengemudi Mobil, Pengamen di Kota Malang Diamankan Satpol PP

Memontum Kota Malang – Seorang pengamen diketahui berinisial AP alias Doweh (37), warga asal Jombang, Senin (17/10/2022) tadi, diamankan Satpol PP Kota Malang. Dirinya diamankan di sekitar traffic light Simpang Empat Jl A Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, setelah menindaklanjuti keresahan masyarakat.

Sebab, pengamen tersebut ramai diperbincangkan dan dikeluhkan masyarakat di media sosial. Dugaan awal, pengamen itu diduga menodongkan cutter ke pengendara yang berhenti di traffic light, ketika tidak diberi uang.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa pengamen tersebut sebelumnya sudah pernah ditindak lantaran meresahkan. Namun akhir-akhir ini, banyak masyarakat yang mengadukan bahwa pengamen itu kembali berulah. Karenanya, petugas Satpol PP kemudian mendatangi lokasi hingga berhasil menangamankan Doweh.

Baca Juga :

Advertisement

“Memang pengamen ini mengakui, bahwa dia menakut-nakuti pengendara pakai cutter. Tapi pada saat kami amankan, dia mengaku cutter itu sudah dibuang,” jelas Rahmat.

Dijelaskannya, bahwa saat melakukan aksinya, Doweh sedang dalam pengaruh Miras. “Saat mengacungkan cutter hingga mengenai kaca pengendara itu, menurut pengakuannya pada kondisi mabuk. Saat dilakukan pengeledahan, ditemukan dua gunting dan beberapa paku. Dia mengaku, bahwa paku-paku itu digunakan untuk membuat kecrekan untuk alat mengamen,” ujarnya.

Kini, pengamen tersebut masih diamankan di Kantor Satpol PP Kota Malang. Selanjutnya, pengamen itu akan diserahkan ke Dinsos P3AP2KB Kota Malang, untuk dilakukan pembinaan maupun pemeriksaan kejiwaannya.  “Untuk tindak lanjut, akan ada pembinaan atau pemeriksaan kejiwaannya,” jelasnya. (gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas