Kota Malang
Todongkan Cutter ke Pengemudi Mobil, Pengamen di Kota Malang Diamankan Satpol PP

Memontum Kota Malang – Seorang pengamen diketahui berinisial AP alias Doweh (37), warga asal Jombang, Senin (17/10/2022) tadi, diamankan Satpol PP Kota Malang. Dirinya diamankan di sekitar traffic light Simpang Empat Jl A Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, setelah menindaklanjuti keresahan masyarakat.
Sebab, pengamen tersebut ramai diperbincangkan dan dikeluhkan masyarakat di media sosial. Dugaan awal, pengamen itu diduga menodongkan cutter ke pengendara yang berhenti di traffic light, ketika tidak diberi uang.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa pengamen tersebut sebelumnya sudah pernah ditindak lantaran meresahkan. Namun akhir-akhir ini, banyak masyarakat yang mengadukan bahwa pengamen itu kembali berulah. Karenanya, petugas Satpol PP kemudian mendatangi lokasi hingga berhasil menangamankan Doweh.
Baca Juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Memang pengamen ini mengakui, bahwa dia menakut-nakuti pengendara pakai cutter. Tapi pada saat kami amankan, dia mengaku cutter itu sudah dibuang,” jelas Rahmat.
Dijelaskannya, bahwa saat melakukan aksinya, Doweh sedang dalam pengaruh Miras. “Saat mengacungkan cutter hingga mengenai kaca pengendara itu, menurut pengakuannya pada kondisi mabuk. Saat dilakukan pengeledahan, ditemukan dua gunting dan beberapa paku. Dia mengaku, bahwa paku-paku itu digunakan untuk membuat kecrekan untuk alat mengamen,” ujarnya.
Kini, pengamen tersebut masih diamankan di Kantor Satpol PP Kota Malang. Selanjutnya, pengamen itu akan diserahkan ke Dinsos P3AP2KB Kota Malang, untuk dilakukan pembinaan maupun pemeriksaan kejiwaannya. “Untuk tindak lanjut, akan ada pembinaan atau pemeriksaan kejiwaannya,” jelasnya. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















