Kota Malang
Tinjau Normalisasi Drainase Suhat, Wali Kota Wahyu Dibuat Heran Banyak Botol Masuk Saluran

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan peninjauan drainase di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Senin (17/03/2025) tadi. Hal itu dilakukan, dalam rangka untuk normalisasi atau pengembalian fungsi drainase pada semestinya.
Wali Kota Wahyu menyampaikan bahwa rencana normalisasi sebetulnya sudah akan dilakukan. Hanya saja, penghujan terus-menerus turun. Sehingga, rencana normalisasi tidak bisa dilakukan.
“Rencana normalisasi sebenarnya sudah saya rencanakan. Namun apa boleh buat, Sabtu (15/03/2025) kemarin hujan turun duluan dengan intensitas yang begitu tinggi. Jadi, saya minta Senin ini dilakukan normalisasi,” kata Wali Kota Wahyu.
Dirinya juga mengungkapan, bahwa dari peninjauan yang dilakukan tersebut, ditemukan banyak sekali sampah yang menyumbat. Karenanya, temuan sampah-sampah ini sampai membuat heran.
“Kok bisa, ini botol-botol masuk begitu banyaknya di saluran air. Ini seperti ada sengaja atau bagaimana, sampai heran saya,” ungkapnya.
Baca juga :
Karenanya, melalui langkah normalisasi yang dilakukan, pihaknya berharap ada kesadaran dari masyarakat. Termasuk, berpartisipasi aktif dalam mengatasi permasalahan banjir di Kota Malang.
“Kalau dari pemerintah sudah mengupayakan, namun masyarakat tidak mampu mengimbanginya melalui kesadaran dan partisipasinya, ya kita gak bisa apa-apa. Sehingga, banjir ya akan terus saja ada,” imbuhnya.
Masih menurut Wali Kota Wahyu, dalam normalisasi nantinya, juga akan dilakukan beberapa pembongkaran. Seperti salah satunya, adalah pembongkaran bak kontrol air. Ini dilakukan, guna dilakukan pengecekan menyeluruh apakah ada sumbatan atau tidak.
“Bangun yang menutupi bak kontrol air, itu akan dilakukan pembongkaran. Karena kalau tidak dibongkar, maka kita tidak tahu itu tersumbat atau tidak,” ujarnya.
Selanjutnya, Wali Kota Wahyu juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan sempadan jalan menjadi bangunan. Karena dikhawatitkan, ketika suatu saat diperlukan, maka akan dilakukan pembongkaran dan semacamnya.
“Paling tidak, dari bibir jalan itu sekitar 7,5 meter,” paparnya. (cw1/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















