Kota Malang
Tingkatkan Standarisasi Koperasi, Diskoperindag Kota Malang Gelar Pelatihan SKKNI
Memontum Kota Malang – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang, menggelar pelatihan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Tahun 2022, di salah satu hotel di Kota Malang, Senin (06/06/2022) tadi. Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Malang, Sutiaji, didampingi Ketua TP PKK Kota Malang, Widayati Sutiaji, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso.
Dalam sambutannya, Wali Kota Malang, mengatakan bahwa pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mengenai koperasi. Selain itu juga untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) koperasi di Kota Malang.
“Ini pelaksanaan diklat, pelatihan yang berkaitan dengan standarisasi koperasi. Disana ada yang namanya koperasi berdaya itu seperti apa,” ujar Wali Kota Sutiaji, Senin (06/06/2022).
Dijelaskannya, standarisasi dalam koperasi itu perlu dilakukan, agar tidak ada penyalahgunaan kelembagaan koperasi. Di Kota Malang sendiri saat ini, masih banyak koperasi yang berjalan tidak sesuai dengan peraturan yang ada.
Baca juga:
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
“Kenapa perlu standarisasi, karena kita dulu sering menemui kejadian koperasi yang menyalahi aturan. Banyak yang mengatasnamakan koperasi, namun dibaliknya ternyata lembaga keuangan, yang ujungnya menipu,” lanjutnya.
Dengan demikian, pihaknya akan lebih dapat memonitoring mana koperasi yang berdaya, dan mana juga yang telah non-aktif. Sehingga apa yang dikelola oleh setiap koperasi tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat, tentu dalam konsep ekonomi kerakyatan.
“Jadi bisa diverifikasi mana koperasi yang mati, mana yang berdaya. Jadi ini harus kita kuatkan, kalau sudah terverifikasi harus ada pendampingan, agar lebih profesional dalam pengelolaannya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi Diskoperindag Kota Malang, I Woja Kullu, menyebutkan total koperasi di Kota Malang secara keseluruhan ada sekitar 759. Namun, untuk yang aktif yakni hanya 359 koperasi.
“Sekarang yang aktif 359 dan yang sudah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ada 217. Mereka yang sudah RAT ini secara bertahap kita ikutkan SKKNI,” kata I Woja.
Pihaknya menjelaskan, untuk mengikuti kegiatan SKKNI itu tidak hanya diperuntukkan oleh perwakilan setiap koperasi saja. Melainkan, seluruh pengurus koperasi. Karena pihaknya ingin dengan adanya standarisasi itu bisa memberikan dampak kepada koperasi untuk berdaya kembali.
“Artinya tidak hanya perwakilan dari setiap koperasi saja yang ikut. Kalau bisa ya semua pengurus, terutama manajer, juru buku dan juru bayar. Karena koperasi merupakan salah satu unsur yang dapat memulihkan pertumbuhan ekonomi di Kota Malang,” imbuh I Woja. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang