Kota Malang
Tingkatkan Standarisasi Koperasi, Diskoperindag Kota Malang Gelar Pelatihan SKKNI

Memontum Kota Malang – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang, menggelar pelatihan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Tahun 2022, di salah satu hotel di Kota Malang, Senin (06/06/2022) tadi. Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Malang, Sutiaji, didampingi Ketua TP PKK Kota Malang, Widayati Sutiaji, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso.
Dalam sambutannya, Wali Kota Malang, mengatakan bahwa pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mengenai koperasi. Selain itu juga untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) koperasi di Kota Malang.
“Ini pelaksanaan diklat, pelatihan yang berkaitan dengan standarisasi koperasi. Disana ada yang namanya koperasi berdaya itu seperti apa,” ujar Wali Kota Sutiaji, Senin (06/06/2022).
Dijelaskannya, standarisasi dalam koperasi itu perlu dilakukan, agar tidak ada penyalahgunaan kelembagaan koperasi. Di Kota Malang sendiri saat ini, masih banyak koperasi yang berjalan tidak sesuai dengan peraturan yang ada.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Kenapa perlu standarisasi, karena kita dulu sering menemui kejadian koperasi yang menyalahi aturan. Banyak yang mengatasnamakan koperasi, namun dibaliknya ternyata lembaga keuangan, yang ujungnya menipu,” lanjutnya.
Dengan demikian, pihaknya akan lebih dapat memonitoring mana koperasi yang berdaya, dan mana juga yang telah non-aktif. Sehingga apa yang dikelola oleh setiap koperasi tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat, tentu dalam konsep ekonomi kerakyatan.
“Jadi bisa diverifikasi mana koperasi yang mati, mana yang berdaya. Jadi ini harus kita kuatkan, kalau sudah terverifikasi harus ada pendampingan, agar lebih profesional dalam pengelolaannya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi Diskoperindag Kota Malang, I Woja Kullu, menyebutkan total koperasi di Kota Malang secara keseluruhan ada sekitar 759. Namun, untuk yang aktif yakni hanya 359 koperasi.
“Sekarang yang aktif 359 dan yang sudah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ada 217. Mereka yang sudah RAT ini secara bertahap kita ikutkan SKKNI,” kata I Woja.
Pihaknya menjelaskan, untuk mengikuti kegiatan SKKNI itu tidak hanya diperuntukkan oleh perwakilan setiap koperasi saja. Melainkan, seluruh pengurus koperasi. Karena pihaknya ingin dengan adanya standarisasi itu bisa memberikan dampak kepada koperasi untuk berdaya kembali.
“Artinya tidak hanya perwakilan dari setiap koperasi saja yang ikut. Kalau bisa ya semua pengurus, terutama manajer, juru buku dan juru bayar. Karena koperasi merupakan salah satu unsur yang dapat memulihkan pertumbuhan ekonomi di Kota Malang,” imbuh I Woja. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















