Hukum & Kriminal
Timbulkan Kerumunan, Lomba Dancer di Matos Dibubarkan

Memontum Kota Malang – Ajang lomba Cover Dancer antar Club di Matos Jl Veteran, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Minggu (06/02/2022) malam, terpaksa dihentikan dan dibubarkan petugas gabungan dari Polresta Malang Kota, Polsek Klojen dan Satpol PP.
Kapolsek Klojen Kompol Domingos Ximenes SH SIK memimpin pembubaran lomba dencer tersebut. Hal ini terpaksa dilakukan karena acara ini telah menimbulkan kerumunanan dan dianggap melangga4 SE Walikota Malang No.7 Tahun 2022 dan Inmendagri No.6 Tahun 2022 Kota Malang masuk dalam kategori Level 2.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Sebagai antisipasi meningkatnya varian omicron, dimana lonjakan kasus harian Covid-19 sangat signifikan di Kota Malang. Kami ambil tindakan tegas dengan menghentikan lomba Cover Dancer antar Club di Mall Matos,” ujar Kapolsek Klojen Kompol Domingos.
Petugas kemudian mendata Ketua Panitia, Coky untuk mendapatkan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Kepada petugas, Coky menjelaskan bahwa dirinya sebagai EO dari Saja Salwa Kota Malang.
Dia menjalankan di perintahkan staf Humas Mall Malal Sasmita, untuk membuat acara dalam rangka menyambut Imlek di Mall Matos lomba Cover Dancer antar Club di Kota Malang. Rencananya dimulai dari pukul 14.00 dampai dengan pukul 21.00.
“Selanjutnya Coky sebagai Ketua Panitia EO dari Saja Salwa Kota Malang dan staf Humas Mall Matos, Sasmita dilakukan pemeriksaan oleh Sat Pol PP Kota Malang untuk dilakukan Tipiring,” ujar Kompol Domingus. (hms/gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















