Kota Malang
Tiga SMPN di Kota Malang Resmi Difungsikan Wali Kota Sutiaji
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akhirnya meresmikan tiga Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), selain melakukan peresmian Jembatan Tunggulmas dan Launching Aplikasi Persada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Kamis (24/02/2022) tadi. Diantara sekolah yang diresmikan itu, yakni SMPN 28 di Polehan, SMPN 29 di Gadang dan SMPN 30 di Mulyorejo.
Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan jika pendidikan yang berkualitas saat ini sangat dibutuhkan. Dimana, sekolah yang dibangun tersebut untuk mendekatkan dan memudahkan masyarakat.
“Akses pendidikan di sekolah baru ini, tentu memudahkan dan dijamin kualitasnya. Pastinya, tidak kalah dengan pendidikan yang ada di tengah kota,” ujar Wali Kota Sutiaji.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Suwarjana, mengatakan jika tiga sekolah yang sudah diresmikan tersebut terjamin akan sarana prasarananya karena bangunan baru yang terstandart. Mulai dari meja, kursi, hingga laboratorium komputer sudah dilengkapi. Selain itu, pihaknya juga sudah menyiapkan tenaga pendidik yang akan bertugas di sekolah-sekolah tersebut.
Baca juga :
“Guru sudah disiapkan dan diambil dari sekolah lain yang kurang memiliki jam mengajar,” ujar Suwarjana.
Sebelum menempati ketiga sekolah yang baru saja diresmikan, ujarnya, ternyata para siswa sudah mengenyam pendidikan di SMPN lain. Untuk siswa SMPN 28 Kota Malang, mereka belajar di SMPN 21, siswa yang bersekolah di SMPN 29 mereka belajar di SMPN 7, sedangkan SMPN 30, mereka mengenyamn pendidikan di SMPN 15.
“Jadi, sebelum ketiga sekolah ini resmi ditempati, para siswa sudah dua tahun gabung dengan sekolah lain,” terangnya.
Sebagai informasi, ketiga sekolah tersebut memiliki luas lahan dan luas bangunan yang berbeda. Seperti di SMPN 28 memiliki luas lahan 4550 m2 dan luas bangunan 1550 m2. Dengan memiliki dua lantai dan 42 ruangan, sudah dilengkapi dengan pos jaga serta pagar sekolah. Berbeda dengan SMPN 29, memiliki luas lahan 4600 m2 dan luas bangunan 2800 m2. Memiliki dua lantai, dan 27 ruangan. Sementara, di SMPN 30 memiliki luas lahan 11.300 m2 dan luas bangunan 3100 m2 serta memiliki dua lantai dan 22 ruangan. (hms/cw2/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Atasi Pengelolaan Sampah, Kota Malang Terima Bantuan Hibah Rp 180 Miliar dari Bank Dunia