Hukum & Kriminal
Tertibkan Kendaraan di Kota Malang, Polisi Amankan 13 Mobil

Memontum Kota Malang – Petugas Polresta Malang Kota terus melalukan Patroli Blue Light, penertiban kendaraan tidak memenuhi persyaratan laik jalan di kawasan yang sering digunakan untuk balap liar di Kota Malang pada Sabtu malam dan Minggu dini hari.
Seperti pada Sabtu (23/1/2021) pukul 23.00 hingga minggu (24/1) pukul 05.00 di kawasan Jl Soekarno-Hatta, Jl Besar Ijen dan Jl S Supriadi, Kota Malang.
Patroli yang langsung dipimpin oleh Kapolresta Malang, Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH berhasil mengamankan 11 motor dan 13 mobil tidak standar.
Informasi Memontum.com, bahwa Patroli Blue Light dilaksanakan dengan sasaran gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas.

Meskipun saat ini dalam masa PPKM, namun masih banyak ditemukan warga yang bergerombol sambil membawa kendaraan di kawasan jl Soekarno-Hatta dan Jl Ijen.
Baca Juga: Kebut-Kebutan di Kota Malang, Belasan Pembalap Liar Dirazia Polisi
Petugas mengamankan kendaraan yang tidak standar laik jalan. “Ini adalah kegiatan penertiban kendaraan yang tidak laik jalan dan patroli blue light yang berhasil mengamankan barang bukti balap liar serta kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan (knalpot racing) roda dua dan roda empat,” ujar Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Ramadhan Nasution SH SIK.
Kendaraan dan pemiliknya pun dibawa ke Mapolresta Malang Kota untuk dilakukan pendataan. “Barang bukti diamankan di Mako Polresta Malang Kota. Para orang tua pelanggar dipanggil dengan membuat surat pernyataan. Kendaraan tetap diamankan. Selanjutnya kendaraan boleh diambil jika sudah dikembalikan standart sesuai persyaratan teknis laik jalan,” ujar Kompol Ramadhan. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















