Hukum & Kriminal
Terpidana Kasus Pembunuhan Istri Asal Dampit Nekat Bunuh Diri dalam Lapas

Memontum Kota Malang – Salah seorang Warga Binaan Pemasayarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Malang, Agus Widodo (48), warga Dampit, Kabupaten Malang, ditemukan tewas gantung diri di lorong menuju gudang peralatan Lapas, Selasa (27/09/2022) pagi. Lehernya terikat tali tampar, yang diikatkan di tangga pos.
Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari, mengatakan bahwa korban ditemukan pertama kali oleh teman-temannya sesama warga binaan usai melakukan bimbingan kerja (Bimker) cocok tanam.
“Ada laporan ke kami, bahwa ada WBP meninggal gantung diri. Kemudian, kami ke lokasi bersama tim medis, untuk melakukan pengecekan. Pemeriksaan, juga dari petugas Polsek Blimbing dan Tim Inafis Polresta Malang Kota, dan diketahui bahwa korban melakukan aksi bunuh diri,” ujar Heri Azhari.
Heri Azhari menjelaskan, korban gantung diri memakai tali tampar yang disambung-sambung, yang diduga di dapat di gudang peralatan Bimker bercocok tanam. Kemungkinan, korban ini sudah merencanakan aksi bunuh dirinya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Dari keterangan para WBP, tambahnya, bahwa selama ini korban baik-baik saja dan tidak pernah terlihat depresi. “Informasi dari teman-temannya, korban selama ini normal-normal saja. Tidak terlihat ada kegelisahan dan keluhan,” ujarnya.
Karena selama ini sikap korban wajar- wajar saja, maka teman-temannya sama sekali tidak curiga. “Namun memang ada selentingan, terkait masalah pembagian harta warisan. Tetapi, hal itu masih perlu kami dalami dan konfirmasi dengan pihak keluarga korban,” terangnya.
Sekedar diketahui, bahwa Agus Widodo merupakan pelaku yang tega membunuh istrinya sendiri, Suliani. Dan atas perbuatannya itu, dia divonis 10 tahun penjara dan baru menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Malang 2,5 tahun.
Dokter Lapas Kelas 1 Malang, dr Adib Solahudin, mengatakan bahwa dari catatan kesehatan dan psikologi Agus Widodo, selama ini baik-baik saja. “Setiap narapidana dan tahanan memiliki buku kesehatan masing-masing yang selalu kami pantau. Untuk korban selama ini baik-baik saja,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan korban murni bunuh diri. “Saat ditemukan jenazah masih lemas, diperkirakan kurang dari satu jam. Ciri-ciri yang ditemukan di tubuhnya, ada luka jeratan, bibir kebiruan kurang oksigen, keluar kotoran dan sprema. Hasil pemeriksaan kami, bahwa korban murni bunuh diri,” jelasnya. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang5 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















