Hukum & Kriminal
Terkait Pernyataan Alvin Lim Sebut Kejaksaan Sarang Mafia, Persaja Kota Malang Lapor Polisi
Memontum Kota Malang – Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) wilayah Kota Malang melaporkan seorang advokat dan Youtuber, Alvin Lim ke Polresta Malang Kota, Jumat (23/09/2022) sore. Pengaduan itu, yakni buntut dari pernyataaan Alvin Lim yang menyebut ‘Kejaksaan Sarang Mafia’.
Pernyataan Alvin itu, diunggah di kanal YouTube Quotient TV pada pekan lalu. Video berdurasi 57 menit, itu menyebutkan Kejaksaan Sarang Mafia hingga video tersebut viral dan mendapat komentar beragam. Oleh karenanya, Alvin dilaporkan atas dugaan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan itu dilakukan oleh Ketua Persaja Kota Malang, Nugroho Wisnu Pujoyono.
Kasi Intel Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto, mengatakan bahwa Alvin Lim telah menyebarkan berita bohong dengan mengunggah konten tersebut. Lewat unggahan di kanal You Tube itu, Alvin Lim disebut telah menghina institusi Kejaksaan.
Baca juga:
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
“Video Alvin Lim bersifat provokatif dan telah menyebarkan kebencian yang menjatuhkan marwah Kejaksaan RI,” katanya, Jumat (23/09/2022) malam.
Dirinya berharap, pihak Kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut demi menjaga marwah profesi jaksa di Indonesia.
Alvin diduga, melanggar Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Presiden Republik Indonesia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga, saat dikonfirmasi Memontum.com pada Sabtu (24/09/2022) siang, membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah kami terima, saat ini kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan,” ujar AKP Bayu. (gie)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang