Kota Malang

Terkait Penegakan Hukum Dunia Pendidikan, Kejari Kota Malang MoU bersama Cabang Dinas Wilayah Malang

Diterbitkan

-

Terkait Penegakan Hukum Dunia Pendidikan, Kejari Kota Malang MoU bersama Cabang Dinas Wilayah Malang

Memontum Kota Malang – Kejaksaan Negeri Kota Malang melaksanakan penandatanganan MoU dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang (Kota Malang-Kota Batu) dan Peresmian Rumah Restorative Justice di Gedung Pertamina SMK Negeri 2 Kota Malang Selasa (31/01/2023) tadi. Penandatanganan MoU dan Peresmian Rumah Restorative Justice tersebut, dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang beserta jajaran, Kodim 0833 Kota Malang, Polresta Malang Kota dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang, serta seluruh Kepala SMAN/SMKN di Kota Malang.

Kesepakatan bersama, ini ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang (Kota Malang-Kota Batu), Ema Sumiarti. Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama ini, meliputi penegakan hukum, pertukaran data dan informasi, pemberian bantuan jukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia(SDM) dan penyelamatan, pemulihan asset.

Baca juga :

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko, mengatakan bahwa penandatangan MoU ini bahwa, hari ini pihaknya melakukan pendandatangananan MoU untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum. “Penyelesaian permasalahan hukum yang terjadi pada penyelenggaraan pendidikan di seluruh SMAN/SMKN di bawah naungan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang. Mengenai jangka waktu Nota Kesepakatan Bersama ini berlaku selama 1 tahun,” tegasnya.

Disebutkan, bahwa, selain permasalahan permasalahan hukum pihak Kejaksaan Negeri Kota Malang juga dapat memberikan pendapat bukum (legal opinion) atau pendampingan hukum (legal assistance) kepada Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang dengan memanfaatkan Rumah Restorative Justice yang baru diresmikan ini. (gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas