Kota Malang
Tembok Pasar Besar Malang Retak, Pemkot Malang Pasang Banner dan Siapkan Langkah Perbaikan

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) mengambil langkah antisipasi, menyusul temuan tembok retak di Pasar Besar Malang sisi timur. Langkah itu, yakni dengan memasang banner peringatan serta mensterilkan area taman parkir di bawah tembok dari berbagai aktivitas, baik berjualan maupun parkir kendaraan.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan bahwa retakan ditemukan pada tembok pembatas lantai tiga yang dinilai berpotensi membahayakan pengunjung maupun pedagang di area bawah. Menurutnya, kondisi tembok yang terpapar hujan dan angin dikhawatirkan dapat memicu keruntuhan apabila tidak segera ditangani.
“Waktu kami cek di lokasi, tembok pembatas pinggir lantai tiga itu retak dan ada potensi jatuh. Karena itu langsung kami laporkan kepada Pak Wali,” ujar Eko, Senin (13/04/2026) tadi.
Pemasangan banner sendiri dilakukan, sebagai langkah pencegahan dini untuk menghindari kemungkinan jatuhnya korban, apabila terjadi kerusakan lanjutan. “Kalau sudah diberi pengumuman, artinya area itu berbahaya. Harapannya masyarakat sadar dan tidak beraktivitas di sana supaya tidak ada korban,” katanya.
Terkait desakan agar tembok segera dirobohkan, Eko menjelaskan pembongkaran tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena tembok tersebut juga berfungsi sebagai pembatas pengaman di bagian atas bangunan. Menurutnya, pembongkaran harus disertai pengganti atau sistem pengamanan baru agar tidak menimbulkan risiko lain.
“Kalau dirobohkan tanpa pengganti, atapnya tidak punya pembatas. Itu juga berbahaya, sehingga harus ada pengamanan terlebih dahulu,” tuturnya.
Baca juga :
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, membenarkan bahwa dirinya telah menerima laporan terkait kondisi tembok retak di Pasar Besar. Menurutnya, Pemkot Malang memilih mengambil langkah pencegahan lebih dahulu guna menghindari potensi risiko keselamatan.
“Ada laporan dari Kadis Kopindag terkait beberapa titik yang retak. Kita ini prinsipnya menjaga dan mencegah kerawanan supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ucap Wali Kota Wahyu.
Wali kota juga menyebut, bahwa pemasangan peringatan dilakukan sebagai langkah sementara sambil menunggu proses penanganan lebih lanjut. Menurutnya, perbaikan tembok akan menggunakan anggaran perawatan yang tersedia di Diskopindag dengan melibatkan penilaian teknis dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP).
“Nanti kita minta Diskopindag menggunakan anggaran perawatan, kemudian dibantu PU untuk penilaian konstruksi dan melihat kelayakannya,” katanya.
Wali Kota Wahyu juga menegaskan, langkah cepat perlu dilakukan agar kejadian serupa yang berpotensi membahayakan masyarakat tidak kembali terjadi. Dirinya berharap, penyelesaian revitalisasi Pasar Besar Malang juga dapat segera dituntaskan demi kepentingan umum dan keamanan bersama.
“Doakan untuk Pasar Besar ini agar cepat selesai ya, konflik kepentingan ini harusnya kepentingan umumlah yang harus diutamakan, jangan kepentingan pribadi,” imbuh Wali Kota Wahyu. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















