Hukum & Kriminal
Teman FB Janji Nikahi, Mahasiswi Tertipu Rp 49 Juta
Memontum Kota Malang – Jangan mudah percaya dengan teman baru yang tidak jelas asal-usulnya. Apalagi yang dikenal melalui FB (Facebook), hanya dikenal melalui dunia maya tanpa pernah bertemu secara langsung. Jangan mudah termakan rayuan apalagi sampai jatuh cinta. Lebih-lebih sampai rela menyerahkan uang puluhan juta.
Kali ini yang menjadi korban adalah mahasiswi berinisial PAH (23) warga asal Denpasar, Bali yang sehari-harinya kos di kawasan Jl Terusan Wijaya Kusuma Atas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Dia dijanjikan akan dinikahi oleh teman FB nya bernama Dion Prayoga hingga mengalami kerugia sebesar Rp.49,5 juta. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Malang Kota pada Kamis (19/9/2019) malam. Petugas Polres Malang kita hingga Minggu (22/9/2019) sore, masih terus melakukan penyelidikan.
Informasi Memontum, bahwa awalnya PAH diajak pertemanan FB oleh akun bernama Dion Prayoga pada 12 September 2019. Saat sudah dikonfirmasi, pelaku mengirim pesan meminta no telp PAH. Setelah bertukar no telp, kedunya menjadi mesra bahkan sudah beberapa kali telp dan video call.
Walaupun belum pernah bertemu secara langsung, namun PAH menjadi cukup nyaman hingga mau diajak menikah oleh pelaku. Seperti terhipnotis, PAH bahkan mau mengirim uang sebesar Rp 49,5 juta kepada pelaku. Pelaku mengatakan kalau dirinya hanya meminjam uang tersebut untuk transport pulang kerja dari Papua ke Kota Malang.
Setelah proses tranfer uang Rp 49,5 juta tersebut pada 18 September 2019, pelaku kembali menelphon. Saat itu pelaku meminta untuk dikirimi kembali uang sebesar 7,6 juta. Dari sinilah PAH mulai tersadar kalau telah menjadi korban penipuan. Selanjutnya pada 19 September 2019 malam, PAH memilih untuk melapor ke Polres Malang Kota.
” Iya memang betul sudah dilaporkan dan saat ini masih proses penyelidikan,” ujar petugas. (gie/yan)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED