Kota Malang

Tekankan Etika Jabatan, Wali Kota Malang Lantik 89 ASN Pejabat Eselon II hingga Eselon IV

Diterbitkan

-

Tekankan Etika Jabatan, Wali Kota Malang Lantik 89 ASN Pejabat Eselon II hingga Eselon IV
LANTIK: Suasana pelantikan yang dilakukan Wali Kota Malang, Sutiaji. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, melantik 89 pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Senin (22/05/2023) pagi. Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, itu menyampaikan jika pelantikan tersebut dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan dan tentu sesuai dengan analisa kinerja dari masing-masing ASN Pemkot Malang tersebut.

“Ini sudah menjadi kebiasaan ketika ada yang kosong diisi dan sudah disesuaikan dengan analisa kinerjanya masing-masing. Tentu kami menekankan merit sistem yang terus bergulir,” kata Wali Kota Sutiaji.

Kemudian, menurutnya dengan diterapkannya merit sistem tersebut, juga tidak boleh memandang usia. Sebab, hal itu berkaitan dengan penilaian orientasi kinerja masing-masing individu.

Baca juga:

Advertisement

“Ketika merit sistem, maka memang tidak melihat orang itu lama, tua, tapi kok tidak naik-naik. Maka tadi saya tekankan bahwa ada etika jabatan, ya tidak peduli dia itu tua tapi punya atasan yang masih muda, ya harus taat kepada etika jabatan itu,” ujarnya.

Untuk saat ini, tambah Wali Kota, kekosongan jabatan di lingkungan Pemkot Malang juga sudah tidak banyak. Karena, upaya pemenuhan jabatan terus dilakukan dan diharapkan kinerja dari masing-masing ASN yang telah dilakukan pelantikan bisa lebih baik lagi dan terus ditingkatkan.

“Untuk eselon dua sekarang sudah tidak ada kekosongan, tahun depan mungkin ada kekosongan satu karena purna tugas. Mudah-mudahan kinerja dari teman-teman Pemkot Malang semakin bagus dan lebih baik lagi,” tambah Wali Kota Sutiaji.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto, menyebutkan jika dari 89 pegawai ASN di lingkungan Pemkot Malang tersebut, meliputi pejabat Eselon II satu orang yaitu Kepala Dinas Sosial P3AP2KB, Eselon III/a 10 orang, Eselon III/b 17 orang, Eselon IV/a 19 orang dan Eselon IV/b 42 orang.

“Jadi dari 89 orang ada yang promosi jabatan dan ada yang geser. Yang jelas tadi merata, dari eselon II, III, IV,” kata Totok. (hms/rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas