Kota Malang
Tekan Angka Perceraian di Kota Malang, Dinsos-P3AP2KB miliki Program Sekolah Ibu

Memontum Kota Malang – Dalam rangka menekan angka perceraian, berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB). Antara lain dengan mengadakan salah satu program andalan yang selama ini dilakukan, yakni Sekolah Ibu.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Penny Indriani, menjelaskan bahwa Sekolah Ibu terbukti sangat efektif untuk menekan angka perceraian dan pernikahan usia dini di Kota Malang. “Sekolah tersebut menyasar pasangan pranikah dan pasangan suami istri atau pascapernikahan. Berbagai materi disampaikan, seperti bagaimana membentuk keluarga yang sakinah dan bagaimana cara mendidik anak,” terang Penny, Jumat (17/12/2021).
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Perempuan berhijab itu menambahkan, terdapat syarat batas usia pasangan pranikah atau calon pengantin. Dimana untuk calon suami setidaknya berusia 25 tahun sedangkan calon istri 20 tahun.
“Jika usianya kurang dari angka tersebut, terang Penny, harus mengantongi persetujuan dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang,” sambungnya.
Tahun 2022 mendatang, Sekolah Ibu masih akan menjadi salah satu program prioritas yang akan digencarkan oleh Dinsos-P3AP2KB. “Kami akan terus mengintensifkan Sekolah Ibu dengan menggandeng sejumlah pihak, seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang maupun Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Malang Kota,” paparnya. (mus/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















